
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kaur untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan tata kelola aset daerah yang profesional, serta memastikan setiap barang milik daerah termanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. (ADV)
Halaman : 1 2
Tinggalkan Balasan