Alaku
Berita TerkiniNasional

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Adukan Roy Suryo ke Bareskrim

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Adukan Roy Suryo ke Bareskrim
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Adukan Roy Suryo ke Bareskrim / foto kemenpora

Jakarta – Roy Suryo kini berada di bawah sorotan setelah sebuah organisasi yang menamakan diri Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi melaporkannya ke Bareskrim Polri. Aduan ini terkait pernyataannya yang menyebut akun Fufufafa 99% milik wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Tuntutan Bukti dalam Waktu 1×24 Jam

Sekjen Pasbata Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, menuntut Roy Suryo untuk melampirkan bukti atas pernyataannya dalam waktu 1×24 jam. Menurut Budiyanto, pernyataan Roy Suryo menimbulkan keresahan di masyarakat. “Saya minta dia untuk bisa membuktikan 1×24 jam bukti-bukti apa yang bisa dia sampaikan, sehingga dia bisa menyampaikan hal tersebut karena ini membuat kita resah, gelisah,” ujar Budiyanto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/9/2024).

Menciptakan Kegaduhan di Masyarakat

Budiyanto menegaskan bahwa pernyataan Roy Suryo telah menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat, terutama di saat transisi pergantian pemerintahan. Dia berharap situasi saat pergantian presiden seharusnya tenang dan kondusif. “Tentunya ini kita seharusnya sebagai anak bangsa dan Roy Suryo adalah senior yang baik, memberikan contoh yang baik bukan membuat gaduh,” tambahnya.

Exit mobile version