Alaku
BengkuluBerita Terkini

Optimalisasi Pajak Bengkulu, Helmi Hasan Ajak Warga Laporkan SPT Tahunan

Optimalisasi Pajak Bengkulu, Helmi Hasan Ajak Warga Laporkan SPT Tahunan
Optimalisasi Pajak Bengkulu, Helmi Hasan Ajak Warga Laporkan SPT Tahunan

Bengkulu – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kesepakatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah di Bengkulu. Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Gubernur Bengkulu pada Rabu (12/3).

Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa optimalisasi pemungutan pajak daerah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan daerah. Peningkatan ini diperlukan guna mendukung pembangunan dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Dengan adanya kerja sama ini, pemungutan pajak pusat yang bersumber dari daerah diharapkan semakin optimal. Ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, karena banyak objek pajak di daerah yang juga terkait dengan pajak pusat,” ujar Helmi Hasan.

Gubernur Helmi juga mengajak masyarakat Bengkulu untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu 31 Maret 2025. Dengan sistem pelaporan pajak daring, masyarakat dapat melaksanakan kewajibannya dengan lebih mudah dan nyaman.

Exit mobile version