Jakarta – Pemerintah mengebut pembenahan program makan bergizi gratis (MBG) setelah Presiden Prabowo Subianto meminta pelaksanaan program prioritas itu berjalan sempurna sebelum akhir tahun 2026. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan evaluasi dan penyempurnaan terus dilakukan di semua lini.
Pernyataan itu disampaikan Zulhas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026). Ia menyebut kualitas pelaksanaan MBG akan terus ditingkatkan secara bertahap seiring penyusunan aturan teknis yang lebih rinci.
“Semakin hari ini akan semakin baik. Atas perintah Bapak Presiden, kita diminta sudah sempurna sebelum akhir tahun mudah-mudahan, mohon doa dan dukungannya,” kata Zulhas.
Di tengah proses perbaikan itu, pemerintah disebut sudah memiliki payung hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Aturan tersebut, menurut Zulhas, menjadi dasar penataan pelaksanaan MBG secara lebih ketat.
Melalui regulasi itu, Badan Gizi Nasional (BGN) diberi ruang untuk menindak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tak memenuhi standar mutu. Pengawasan mencakup aspek kebersihan dapur hingga pemilihan menu yang disalurkan kepada penerima manfaat.
“Berdasarkan Perpres 115/2025, kita juga menyempurnakan aturan-aturan agar semua bisa tertib mengacu kepada aturan yang berlaku. Baru satu peraturan BGN yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah juga menyiapkan tiga aturan tambahan untuk memperkuat tata kelola program tersebut. Salah satu yang tengah disiapkan adalah mekanisme percepatan penanganan keluhan agar persoalan di lapangan bisa segera ditindaklanjuti.
“Ini ada tiga aturan lagi. Misalnya untuk penanganan percepatan komplain. Lagi kita rapikan ini, sehingga nanti di BGN ada call center, di sini kami bikin juga nanti complain center. Sehingga pelaksanaan yang di bawah itu nanti bisa cepat,” jelas Zulhas.
Ia menambahkan, aturan lanjutan itu juga akan mengatur pembentukan satuan tugas berlapis dari tingkat daerah hingga fasilitas layanan kesehatan. Skema ini disiapkan agar aduan dari wilayah terpencil bisa langsung direspons tanpa menunggu proses berlarut.
“Kita akan buat peraturannya mengenai Satgas-satgas itu, ada Bupati sampai ke Camat. Ada dari Kementerian Kesehatan sampai ke Puskesmas. Semua nanti akan terlibat,” kata Zulhas.
Menurut dia, pelibatan lintas level pemerintahan dan sektor kesehatan penting agar penanganan masalah bisa dilakukan pada hari yang sama saat laporan masuk. Zulhas menegaskan penyempurnaan MBG memang dilakukan bertahap demi memastikan program berjalan lebih tertib dan responsif.
Sebelumnya, seperti dilaporkan detik, isu seputar pelaksanaan MBG juga sempat menjadi sorotan publik, termasuk viralnya susu MBG yang disebut dijual di minimarket. Dalam konteks itu, pemerintah kini menegaskan penguatan pengawasan dan saluran pengaduan menjadi bagian penting dalam pembenahan program.





