Bengkulu – Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Bengkulu, Yugianto, menegaskan bahwa menyalahkan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan atas kenaikan opsen pajak daerah adalah tindakan yang keliru dan salah sasaran.
“Realnya, opsen pajak ini muaranya dari Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Saat itu, Pak Helmi belum menjabat sebagai Gubernur. Tapi sekarang beliau yang jadi sasaran opini negatif dari masyarakat. Ini akibat kurangnya sosialisasi,” ujar Yugianto dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).
Menurut Yugianto, Perda tersebut dibentuk oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bengkulu tahun lalu. Ia bahkan menyebutkan bahwa ketua Bapemperda kala itu adalah Usin Abdisyah.
“Ini yang harus diluruskan. Pak Helmi fokus membangun Bengkulu, bukan perancang Perda ini. Kalau sekarang beliau disalahkan, itu seperti mencari kambing hitam yang salah alamat,” tegasnya.
Yugianto juga menyoroti proses penyusunan Perda yang dinilai tertutup dan minim pelibatan publik. Menurutnya, jika saja organisasi-organisasi seperti Pemuda Muhammadiyah dilibatkan sejak awal, polemik di masyarakat seperti sekarang bisa dicegah.
“Penyusunan Perda seharusnya transparan dan inklusif. Libatkan organisasi masyarakat, dengarkan aspirasi, jangan ujug-ujug muncul lalu masyarakat dibikin bingung,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pajak memang penting sebagai sumber pembangunan. Namun, Perda sebagai dasar hukumnya harus disusun dengan terbuka dan disosialisasikan secara masif oleh DPRD.
“Kalau hari ini muncul kegaduhan lalu pejabat baru yang disalahkan, menurut saya ini salah satu dagelan politik yang lucu,” pungkas Yugianto.





