WFH ASN Tiap Jumat Berlaku, Sejumlah Sektor Tetap Wajib Masuk
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (dok.YouTube Setpres)

WFH ASN Tiap Jumat Berlaku, Sejumlah Sektor Tetap Wajib Masuk

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

JakartaPemerintah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari setiap pekan, yakni setiap Jumat, mulai 1 April 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan ini berlaku bagi ASN di instansi pusat dan daerah sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja birokrasi.

“Penerapan work from home bagi ASN dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Namun, tidak semua sektor mengikuti kebijakan tersebut. Airlangga menyebut sejumlah layanan publik dan sektor strategis tetap diwajibkan bekerja dari kantor maupun lapangan.

Ia merinci sektor yang dikecualikan antara lain layanan kesehatan, keamanan, dan kebersihan. Selain itu, sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, perdagangan, transportasi, logistik, hingga keuangan juga tetap beroperasi normal.

“Terdapat sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah memastikan kegiatan pendidikan dasar dan menengah tetap berlangsung secara tatap muka selama lima hari dalam sepekan. Tidak ada pembatasan untuk aktivitas olahraga maupun kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

Sementara itu, untuk pendidikan tinggi, khususnya mahasiswa semester empat ke atas, mekanisme pembelajaran akan menyesuaikan dengan surat edaran dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Kebijakan WFH ini disebut sebagai bagian dari langkah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan global akibat konflik di Timur Tengah yang memengaruhi pasokan energi dunia.

Sebelumnya, Airlangga telah menyampaikan keputusan tersebut telah ditetapkan pemerintah dan akan segera diumumkan. Pernyataan itu disampaikan usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menerima investor asal Amerika Serikat Ray Dalio di Istana Kepresidenan Jakarta.

Menindaklanjuti kebijakan ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan akan mengeluarkan imbauan kepada pemerintah daerah. Namun, rincian teknis pelaksanaan di daerah masih menunggu arahan lebih lanjut.

“Setelah diumumkan, kami akan memberikan imbauan kepada pemda,” ujar Tito.

Di tengah kebijakan efisiensi tersebut, pemerintah juga memastikan tidak akan menaikkan harga BBM. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut keputusan itu diambil atas arahan Presiden dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah bersama Kementerian ESDM dan Pertamina telah berkoordinasi dan memastikan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, tidak mengalami penyesuaian.

“Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga,” kata Prasetyo.

Ia juga menegaskan ketersediaan BBM dalam kondisi aman dan mencukupi, sehingga masyarakat diminta tidak khawatir maupun terpengaruh informasi yang belum jelas.

“Ketersediaan BBM kami jamin, dan tidak perlu resah,” ujarnya.

Gambar Gravatar
Wartawan yang menaruh perhatian pada berita daerah dan nasional, perkembangan lokal, dengan fokus pada penyajian informasi yang faktual, terverifikasi, dan dekat dengan kebutuhan pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *