Bengkulu – Keresahan warga Beringin Raya yang selama bertahun-tahun terpendam akhirnya berujung pada tindakan tegas pemerintah. Deru alat berat dan hentakan palu menggantikan riuhnya musik malam saat bangunan-bangunan yang dikenal masyarakat sebagai warung remang-remang dibongkar di bawah pengawasan ketat Satpol PP Kota Bengkulu, Selasa (27/1/26).
Bangunan yang berdiri dengan dalih usaha kuliner itu selama ini dinilai menyimpan aktivitas hiburan malam yang meresahkan. Tokoh agama, tokoh adat, hingga kaum ibu di lingkungan setempat disebut telah lama menyuarakan penolakan karena aktivitas tersebut dianggap merusak ketertiban dan nilai sosial masyarakat.
“Tadi Ibu-ibu menyampaikan dengan sangat jelas, mereka resah. Praktik ini mengganggu lingkungan kita. Kedoknya jual makanan, tapi isinya hiburan malam,” tegas Kasatpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang didampingi Camat Muara Bangkahulu Bambang dan Lurah Beringin Raya Lena Hayati.
Bagi warga RT 07 Kelurahan Beringin Raya, malam hari kerap berubah menjadi sumber kegelisahan. Dentuman musik yang menggetarkan rumah, suara knalpot balapan liar, hingga perilaku mabuk yang memicu keributan disebut menjadi pemandangan yang berulang.
“Sering terjadi perkelahian. Ada warga mabuk lari ke rumah warga lain sampai baku tinju,” ujar warga.
Proses pembongkaran sempat diwarnai permohonan dari salah satu pemilik bangunan yang berharap usahanya tidak diruntuhkan dan diizinkan beralih fungsi menjadi tempat tinggal. Namun, desakan warga yang telah berulang kali disampaikan sebelumnya membuat keputusan tetap dijalankan.
“Sebenarnya warga Kota Bengkulu ini sangat baik, ramah, dan mudah percaya. Tapi kalau sudah diingatkan berkali-kali dan tidak diindahkan, ya susah. Hari ini rasa tidak percaya warga sudah memuncak,” lanjut Sahat.
Tidak terjadi bentrokan fisik dalam penertiban tersebut. Menyadari kuatnya penolakan masyarakat serta adanya pelanggaran, para pemilik bangunan akhirnya membongkar sendiri lapak mereka dengan pendampingan aparat.
Satpol PP Kota Bengkulu menegaskan kehadirannya dalam penertiban ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, bukan sebagai pihak yang berhadapan dengan warga. Pembongkaran warung-warung tersebut diharapkan mengakhiri aktivitas yang selama ini dianggap sebagai sumber penyakit masyarakat.
Reruntuhan bangunan yang kini tersisa menyimpan harapan baru bagi warga Beringin Raya untuk kembali menikmati suasana malam yang tenang, aman, dan bermartabat, seiring langkah pemerintah yang ditegaskan melalui tindakan di lapangan.





