Rejang Lebong – Kekompakan warga Desa Sindang Jati dan Kayu Manis, Kecamatan Sindang Kelingi, berhasil menggagalkan aksi pembegalan sepeda motor yang menimpa dua remaja putri pada Sabtu sore (28/3/2026).
Informasi dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Sawangan, Desa Kayu Manis. Dua korban, N (14) dan rekannya A, tengah mengendarai motor Honda Beat Street ketika dipepet pelaku. Salah satu pelaku kemudian menendang dan menjatuhkan korban, sebelum merampas sepeda motor mereka dan melarikan diri ke arah Desa Sindang Jati.
Kepanikan korban memicu reaksi cepat warga. “Begitu korban berteriak, warga Kayu Manis langsung memberi tahu kami di Sindang Jati. Kami pun segera melakukan penghadangan sesuai ciri-ciri pelaku dan jenis motor yang dirampas,” ujar Eko Pranoto, Kepala Desa Sindang Jati, yang akrab disapa Pak Nono.
Pelaku berhasil dicegat saat melintasi Desa Sindang Jati. Warga berhasil mengamankan sepeda motor korban dan menahan pelaku sebelum pihak berwajib tiba. Korban kemudian dibawa ke rumah kepala desa untuk menghindari amukan massa.
Kasus ini menambah daftar aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menargetkan pelajar di wilayah tersebut. Menurut laporan, salah satu pelaku bernama KV sebelumnya juga merampas telepon genggam salah satu korban. Aksi tarik-menarik terjadi saat pelaku berusaha merebut sepeda motor, namun berhasil digagalkan berkat kesigapan warga.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, menyampaikan bahwa pelaku KV telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif aparat.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat melewati jalur sepi di wilayah Sindang Kelingi dan sekitarnya. Pak Nono menekankan, keberhasilan warga menangkap pelaku menunjukkan kekompakan dan kepedulian masyarakat Lembak.
Warga berharap tindakan cepat ini menjadi contoh bagi komunitas setempat dalam menghadapi aksi kriminal jalanan dan menjaga keamanan lingkungan.





