Warga Kota Bengkulu Diingatkan Keras, Kasatpol PP Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggar Perda

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, memberikan peringatan keras sekaligus ajakan terbuka kepada seluruh lapisan masyarakat agar meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Sahat menegaskan, terciptanya kenyamanan hidup di Ibu Kota Provinsi Bengkulu sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan. Menurutnya, tidak ada pengecualian bagi siapa pun yang berdomisili maupun menjalankan aktivitas ekonomi di wilayah Kota Bengkulu.

“Prinsipnya sederhana, kalau kita memilih tinggal di Kota Bengkulu, maka kita harus mengikuti aturan yang ada di sini. Perda dibuat bukan untuk mengekang, melainkan untuk memastikan kota ini tertib, aman, dan nyaman bagi semua orang,” ujar Sahat, Kamis (15/1/26).

Ia juga menekankan bahwa penegakan Perda merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, Sahat meminta warga tidak memandang Satpol PP sebagai pihak yang harus ditakuti, melainkan sebagai mitra dalam menjaga ketertiban umum.

Lebih lanjut, Sahat mendorong partisipasi aktif masyarakat dengan melaporkan setiap bentuk pelanggaran ketertiban melalui kanal resmi pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan masalah serta menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib.

“Kami mengimbau masyarakat untuk kooperatif. Jika ada pelanggaran ketertiban umum di lingkungan Anda, segera lapor. Mari kita jaga marwah Kota Bengkulu,” tutupnya.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *