Warga Desa Genting Tolak Perpanjangan HGU, Pemprov Bengkulu Kaji Sengketa Lahan
Perwakilan warga Desa Genting saat audiensi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (6/4/2026).(foto:anto)

Warga Desa Genting Tolak Perpanjangan HGU, Pemprov Bengkulu Kaji Sengketa Lahan

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Penolakan warga Desa Genting terhadap rencana perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bio Nusantara Teknologi mencuat dalam audiensi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (6/4/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Bengkulu itu dipimpin Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, RA Denni. Audiensi digelar sebagai respons atas keberatan masyarakat terkait status lahan yang dinilai telah habis masa berlakunya.

Warga Desa Genting menyatakan HGU perusahaan tersebut berakhir pada Desember 2025. Mereka menolak perpanjangan karena khawatir memicu konflik baru, terutama dengan adanya aktivitas pembangunan di area yang disengketakan.

Menanggapi hal itu, RA Denni menegaskan pemerintah daerah memahami keresahan masyarakat. Namun, penyelesaian konflik agraria ini harus tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemerintah akan mengkaji persoalan ini secara menyeluruh untuk menentukan langkah yang tepat,” ujarnya dalam forum tersebut.

Audiensi turut dihadiri sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Kesbangpol, Biro Hukum, serta Kantor Wilayah ATR/BPN.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Bengkulu meminta masyarakat bersama kuasa hukum untuk menyampaikan surat resmi kepada gubernur. Dokumen tersebut diminta memuat kronologi, bukti pendukung, serta dasar hukum sebagai bahan kajian lanjutan.

Sementara itu, pihak ATR/BPN menjelaskan bahwa kewenangan terkait perpanjangan HGU berada di pemerintah pusat. Adapun kantor wilayah di daerah hanya bertugas melakukan verifikasi administrasi.

Meski diwarnai perbedaan pandangan, audiensi berlangsung kondusif. Pemerintah provinsi memastikan aspirasi masyarakat Desa Genting akan ditindaklanjuti dalam proses kajian kebijakan selanjutnya.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *