Walikota Dedy Wahyudi Tinjau Lahan Aset Pemkot Bengkulu di Kebun Kenanga, Siapkan Pembangunan Infrastruktur
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Indra Imanuddin dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Nirwanda saat melakukan peninjauan terhadap aset lahan milik Pemkot Bengkulu yang terletak di samping dan belakang kantor Kelurahan Kebun Kenanga, pada Rabu, 16 Juli 2025 (Foto: Awang Konaevi/repoeblik.com)

Walikota Dedy Wahyudi Tinjau Lahan Aset Pemkot Bengkulu di Kebun Kenanga, Siapkan Pembangunan Infrastruktur

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

BengkuluWalikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Indra Imanuddin dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Nirwanda melakukan peninjauan terhadap aset lahan milik Pemkot Bengkulu yang terletak di samping dan belakang kantor Kelurahan Kebun Kenanga, pada Rabu, 16 Juli 2025. Lahan seluas 2.000 meter persegi tersebut sebelumnya tidak tercatat dengan baik dan baru diketahui berstatus sebagai lahan Sumbangan Wajib Tanah untuk Pembangunan (SWTP).

Dalam peninjauan tersebut, turut mendampingi Walikota Kepala Bappeda Medi Pebriansyah, Kepala BPKAD Yudi Susanda, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Toni Harisman, perwakilan dari Dinas PUPR, serta Lurah Kebun Kenanga.

Walikota Dedy Wahyudi mengungkapkan bahwa lahan tersebut merupakan aset Pemkot Bengkulu yang sebelumnya kurang terarsip dengan baik. “Pemkot mendapat aset yang selama ini bisa dikatakan kurang ter-arsip dengan baik. Lalu Pak Kanwil mengingatkan dan memberitahu saya bahwa pemkot itu punya tanah di belakang kantor lurah Kebun Kenanga. Ternyata ini tanah SWTP,” jelas Dedy.

Dedy menyebutkan bahwa Pemkot Bengkulu berencana untuk membangun badan jalan di atas lahan tersebut. Selain itu, Pemkot juga merencanakan pembangunan fasilitas pemerintah, seperti gedung pertemuan dan lainnya. Namun, langkah pertama yang akan diambil adalah melakukan pembersihan lahan atau land clearing.

“Tadinya kita berpikir lahan ini milik masyarakat. Ternyata itu lahan punya pemerintah. Maka langkah pertama kami akan melakukan land clearing, kita bersihkan kemudian kita buat badan jalan. Dan nanti bisa jadi kita akan membangun aset pemerintah bisa berupa gedung pertemuan, dari BPN nanti bisa membangun gedung arsip BPN,” ungkap Dedy.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Indra Imanuddin menjelaskan bahwa sebelumnya lahan tersebut memiliki luas 3.000 meter persegi. Namun, setelah dibangun musala dan kantor lurah, kini tersisa sekitar 2.000 meter persegi. “Luas sebelumnya dulu 3 ribu meter persegi. Yang sudah terbangun sekarang musala dan kantor lurah, ada sisa 2 ribu meter persegi lagi di belakang. Itu terbagi dua, asetnya BPN dan asetnya Pemkot Bengkulu,” ujar Indra.

Indra juga menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk berkoordinasi guna memastikan keamanan aset tersebut, sekaligus mengidentifikasi potensi aset lainnya yang bisa diselamatkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik. “Ini lagi proses. Ini bagian dari cikal bakal ke depannya bahwa sebenarnya banyak potensi aset yang bisa kita selamatkan,” tambahnya.

Gambar Gravatar
Wartawan berita daerah yang konsisten mengikuti perkembangan isu regional, kebijakan pemerintah setempat, serta berbagai peristiwa penting di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *