Walikota Dedy Wahyudi Audiensi dengan Kepala Kantor Pertanahan, Bahas Isu Pertanahan dan Tata Ruang Kota Bengkulu
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi berfoto bersama saat melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Nirwanda, Kamis (10/7/25) (Foto: Awang Konaevi/repoeblik.com)

Walikota Dedy Wahyudi Audiensi dengan Kepala Kantor Pertanahan, Bahas Isu Pertanahan dan Tata Ruang Kota Bengkulu

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Nirwanda. Turut hadir dalam kesempatan ini Pj Sekda Tony Elfian, Kadis LH Riduan, Kadis Perkim Toni Harisman, Kepala Bapenda Nurlia Dewi, dan jajaran Pemkot Bengkulu terkait lainnya.

Pertemuan ini membahas terkait pertanahan dan tata ruang di Kota Bengkulu.

Pertama, pembahasan menyangkut perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Bengkulu. Dedy menyatakan bahwa dirinya tidak ingin ada masalah di kemudian hari terkait rencana ini. Oleh karena itu, dia meminta pendampingan dari BPN Kota.

“Kota Bengkulu akan melakukan perluasan TPA sampah yang hari ini kurang lebih 3 hektare. Nah saya tidak mau ada masalah dikemudian hari, makanya saya minta tolong beliau (Kepala BPN, red), beliau siap membantu dan bahkan segera dilaksanakan,” jelas Dedy.

Kedua, pembahasan terkait masalah lahan terlantar di Kota Bengkulu, seperti lahan PT. Hasfarm di Kelurahan Bumi Ayu, kurang lebih ada 20 hektare. Dari jumlah tersebut, 17 hektare dalam kondisi bebas (free) yang akan diserahkan ke pemerintah.

“Ada program pemerintah untuk membantu masyarakat, dimana lahan-lahan yang terlantar itu akan diserahkan kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedy menjelaskan bahwa hal ini terjadi ketika lahan tersebut memenuhi kriteria sebagai tanah terlantar, dan Pemda memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban dan pemanfaatan lahan tersebut.

Selain itu, terdapat juga lahan sisa wajib tanah untuk pembangunan (SWTP) di Kebun Kenanga, tepatnya belakang BRI.

“Itu kurang lebih ada lahan BPN dan juga Pemkot yang sekarang kurang terurus. Maka ke depan, kami tata dan akan kami gunakan untuk kepentingan umum masyarakat,” tuturnya.

Terakhir, Dedy menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Kepala BPN juga bertujuan untuk mensinergikan data di BPN dengan di Bapenda, dalam hal BPHTB dan PBB.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan penerimaan pajak daerah. Kerjasama ini melibatkan integrasi data, penyediaan loket layanan bersama, dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih mudah dalam membayar pajak.

Gambar Gravatar
Wartawan berita daerah yang konsisten mengikuti perkembangan isu regional, kebijakan pemerintah setempat, serta berbagai peristiwa penting di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *