Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan liar di kawasan wisata Pantai Panjang demi menjaga kenyamanan pengunjung dan memperkuat citra destinasi unggulan tersebut.
Penegasan itu disampaikan langsung Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi saat meninjau kawasan Pantai Panjang pada Jumat pagi (3/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, Dedy didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Medy Pebriansyah, para asisten, staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan kebersihan kawasan wisata tetap terjaga sekaligus memantau perkembangan bibit kelapa yang sebelumnya telah ditanam sebagai bagian dari upaya penghijauan di sepanjang pesisir Pantai Panjang.
Dalam peninjauan tersebut, Dedy menekankan pentingnya perawatan vegetasi di kawasan pantai. Ia bahkan menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk terlibat langsung dalam pemupukan bibit kelapa yang kini telah memasuki usia sekitar enam bulan.
“Pertumbuhannya alhamdulillah baik, namun sebagian perlu dipupuk. Itulah mengapa kita ke sini untuk memupuk bersama,” ujar Dedy Wahyudi.
Selain penghijauan, Pemkot Bengkulu juga memfokuskan perhatian pada pembenahan fasilitas pendukung wisata, khususnya gazebo. Dedy menargetkan seluruh gazebo di kawasan Pantai Panjang berada dalam kondisi layak, bersih, dan tidak lagi terlihat kumuh agar lebih nyaman bagi wisatawan.
Menurut dia, pembenahan kawasan wisata tidak hanya menyangkut fisik dan kebersihan, tetapi juga kualitas pelayanan kepada pengunjung. Karena itu, ia menyoroti pentingnya perbaikan pelayanan pascalibur Lebaran, yang disebut mengalami kemajuan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Meski masih ada sejumlah keluhan, Dedy menyebut jumlahnya menurun drastis dibandingkan periode libur sebelumnya. Namun, ia menegaskan bahwa praktik pungutan di luar ketentuan resmi tidak boleh lagi terjadi di kawasan wisata mana pun di Kota Bengkulu.
“Saya ingin betul kota ini banyak dikunjungi orang, orang menginap di sini, belanja di sini, sehingga warga merasakan dampak ekonominya secara langsung,” tegas Dedy.
Sebagai bentuk keseriusan, Wali Kota juga telah mengumpulkan seluruh kepala OPD untuk memastikan instruksi perawatan kawasan wisata dijalankan secara konsisten. Kepatuhan OPD dalam menjaga kebersihan, aset, dan kenyamanan destinasi wisata disebut akan menjadi salah satu indikator dalam penilaian kinerja mereka.
Penegasan larangan pungli ini juga menjadi sorotan penting di tengah polemik sebelumnya terkait dugaan pungutan liar yang sempat viral di kawasan Pantai Zakat. Saat itu, Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny P. L. Tobing memastikan dugaan pungutan tersebut bukan kebijakan Pemerintah Kota Bengkulu maupun Dinas Pariwisata.
Dengan langkah tegas ini, Pemkot Bengkulu ingin memastikan Pantai Panjang benar-benar menjadi destinasi wisata unggulan yang bersih, tertata, nyaman, dan bebas dari pungutan liar. Pemerintah berharap semakin banyak wisatawan datang ke Bengkulu, menginap, berbelanja, dan pada akhirnya menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.





