Wali Kota Bengkulu Targetkan SPIP Raih Level 4 pada 2025
Kegiatan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi 2025 lingkup Pemkot Bengkulu di Aula BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa (12/8/2025) (Foto: Awang Konaevi/repoeblik.com)

Wali Kota Bengkulu Targetkan SPIP Raih Level 4 pada 2025

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, optimistis tingkat maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kota Bengkulu dapat mencapai level 4 dengan skor 4.0 pada 2025.

Pernyataan ini ia sampaikan saat membuka kegiatan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi 2025 lingkup Pemkot Bengkulu di Aula BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa (12/8/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Sugimulyo, serta jajaran ASN Kota Bengkulu.

“Kita berharap SPIP Kota Bengkulu naik pada level 4. Indikator keberhasilannya adalah seluruh aparatur memahami dan menerapkan SPIP. Ini akan menjadi kebanggaan jika pasca pembekalan dari BPKP, maturitas kita bisa langsung melesat ke level empat,” ujar Dedy.

Ia menekankan agar penilaian SPIP tidak sekadar menjadi seremonial, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret yang memberikan dampak nyata. Menurutnya, SPIP mengukur sejauh mana pemahaman dan komitmen aparatur mendukung program serta visi-misi Pemkot, yakni mewujudkan warga bahagia, religius, dan kota yang maju.

Sebagai contoh, ia menyoroti penanganan banjir. Fokusnya bukan hanya pada pembangunan drainase, tetapi juga pada seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat. Hal serupa berlaku di sektor pariwisata, di mana peningkatan jumlah wisatawan harus diiringi kontribusi nyata bagi daerah.

“Ini tugas kita bersama. Alhamdulillah BPKP turut membantu, saya berterima kasih,” tambahnya didampingi Inspektur Kota Bengkulu, Eka Rika Rino.

Dedy kembali menegaskan pentingnya timeline kerja agar hasilnya dapat diukur. “Jangan formalitas belaka. Harus ada kerja nyata, dan ada batas waktu untuk setiap target,” tegasnya.

SPIP sendiri bertujuan menciptakan pengawasan terhadap perencanaan hingga pencapaian di seluruh lini kegiatan. Penilaian mandiri ini merupakan implementasi PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, yang mendorong pemerintah daerah memiliki sistem pengendalian terintegrasi dan matang.

Gambar Gravatar
Wartawan berita daerah yang konsisten mengikuti perkembangan isu regional, kebijakan pemerintah setempat, serta berbagai peristiwa penting di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *