Sulsel – Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasil ini diumumkan setelah tes dilakukan sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP).
Ketua Tim Pemeriksaan Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarianto, menyebutkan bahwa sebanyak 140 bakal calon kepala daerah di Sulsel telah menjalani tes narkoba. Dari semua yang diperiksa, hanya Suhartina Bohari, bakal calon Wakil Bupati Maros, yang dinyatakan positif metamfetamin.
“Saya selaku ketua tim yang ditugaskan oleh BNN Sulsel melakukan pemeriksaan narkotika terkait pemilihan kepala daerah di Sulawesi Selatan. Dari 140 tes urine yang kami lakukan, satu terindikasi positif, yaitu bakal calon wakil bupati Maros, Suhartina Bohari,” ujar Sudarianto melalui kanal YouTube resmi BNN Sulsel pada Jumat, 20 September 2024.
Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan rapid test narkoba yang melibatkan tujuh parameter. Untuk memastikan hasilnya, BNN melakukan tes sebanyak tiga kali, dan semua hasil tes menunjukkan bahwa Suhartina positif metamfetamin. Pemeriksaan lanjutan di Laboratorium BNN Cabang Makassar pun mengonfirmasi hasil yang sama.
Sudarianto menambahkan bahwa laboratorium BNN mampu mendeteksi kandungan obat atau zat yang dikonsumsi. Jika yang dikonsumsi adalah obat batuk atau obat tidur, laboratorium akan mendeteksi dan menunjukkan nama obat tersebut. Namun, dalam kasus Suhartina, zat yang terdeteksi adalah metamfetamin.
Pemeriksaan narkoba dengan media urine hanya bisa mendeteksi penggunaan narkoba dalam rentang waktu satu hingga lima hari sejak dikonsumsi. Jika lebih dari 10 hari, narkoba tidak akan terdeteksi dengan rapid test. Oleh karena itu, BNN mengimbau masyarakat yang menyalahgunakan narkoba untuk melaporkan diri agar mendapatkan program rehabilitasi tanpa proses pidana.





