Viral #KaburAjaDulu, Istana Ingatkan Merantau Harus Taat Prosedur
Viral #KaburAjaDulu, Istana Ingatkan Merantau Harus Taat Prosedur / foto dok detikcom

Viral #KaburAjaDulu, Istana Ingatkan Merantau Harus Taat Prosedur

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menanggapi viralnya tagar #KaburAjaDulu di media sosial. Ia mengingatkan bahwa merantau ke luar negeri harus dilakukan dengan prosedur yang benar dan disertai keahlian yang memadai.

“Kalau mau merantau itu bagus, tapi ingat, kalau mau merantau ke luar negeri harus punya skill,” ujar Hasan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Pentingnya Keahlian dan Kepatuhan Prosedur

Hasan menekankan bahwa keterbatasan keahlian bisa menyebabkan perantau kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak di luar negeri. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa prosedur resmi harus diikuti agar tidak menjadi pendatang ilegal.

“Kalau nggak punya skill, nanti nggak bisa punya pekerjaan yang baik di luar negeri. Yang kedua, harus taat prosedur, supaya tidak jadi pendatang haram,” tambahnya.

Tagar #KaburAjaDulu dan Respon Menaker

Tagar #KaburAjaDulu yang ramai di media sosial berisi ajakan meninggalkan Indonesia, memicu berbagai reaksi dari pemerintah. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengklarifikasi bahwa semangat dari tagar tersebut bukan benar-benar kabur, melainkan melihat peluang kerja dan peningkatan keterampilan di luar negeri.

“Jadi semangatnya bukan kabur sebenarnya. Kalau ingin meningkatkan skill dan ada peluang kerja di luar negeri, lalu kembali ke Indonesia untuk membangun negeri, ya tidak masalah,” kata Yassierli.

Pemerintah mengakui bahwa peluang kerja di luar negeri memang terbuka, tetapi masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi regulasi dan memastikan mereka memiliki keterampilan yang cukup sebelum merantau.

Kritik Kesenjangan di Tengah Pesatnya Pariwisata

Tagar #KaburAjaDulu menjadi viral di media sosial dan memicu perbincangan luas di tengah masyarakat. Tagar ini mencerminkan kritik terhadap kesenjangan sosial dan ekonomi di Indonesia, di mana banyak warga merasa peluang kesejahteraan lebih besar di luar negeri. Sementara itu, di sisi lain, pemerintah justru berfokus pada meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara untuk mempercepat pertumbuhan sektor pariwisata.

Pariwisata Indonesia Meningkat Tajam

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana, dalam laporan 100 hari kerja kepada Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan bahwa sektor pariwisata mengalami pertumbuhan signifikan sepanjang tahun 2024.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada 2024 mencapai 13,9 juta, meningkat 19,05% dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, jumlah perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) juga melonjak hingga 1,021 miliar perjalanan, naik 21,7% dari tahun sebelumnya.

Sebagai bagian dari strategi menarik lebih banyak wisatawan asing, pemerintah menerapkan berbagai kebijakan baru, seperti:

  • Bebas visa bagi 13 negara
  • Visa on arrival untuk 97 negara
  • Golden visa, yang memungkinkan warga asing menetap lebih lama untuk berinvestasi

Dengan kebijakan ini, pemerintah menargetkan 14,6 – 16 juta kunjungan wisman pada tahun 2025 untuk memperkuat kontribusi pariwisata terhadap ekonomi nasional.

Kesenjangan Sosial di Balik Kemajuan Pariwisata

Meski sektor pariwisata berkembang pesat, tidak semua masyarakat menikmati dampak positifnya.

Contohnya di Bali, di mana dominasi wisatawan asing semakin kentara. Kawasan Canggu bahkan dijuluki “Moscow Baru” karena banyaknya warga Rusia yang tinggal dan berbisnis di sana. Selain itu, kompleks Parq Ubud, yang mayoritas dihuni WNA Rusia, menimbulkan kontroversi, termasuk dugaan pelanggaran alih fungsi lahan pertanian.

Di tengah ketimpangan ekonomi yang dirasakan sebagian masyarakat, tagar #KaburAjaDulu muncul sebagai bentuk ekspresi kekecewaan dan ajakan mencari peluang hidup yang lebih baik di luar negeri.

Pemerintah Peringatkan Tren Migrasi Ilegal

Menanggapi viralnya tagar ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan pentingnya prosedur yang aman dan legal bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa banyak WNI bekerja di luar negeri secara ilegal, menyebabkan 67.297 kasus pelanggaran keimigrasian sepanjang tahun lalu.

Judha menekankan bahwa migrasi harus dilakukan dengan aman, mudah, dan legal, dengan memperhatikan beberapa faktor penting, seperti:

  • Visa kerja yang sah
  • Kontrak kerja resmi
  • Kredibilitas perusahaan penerima tenaga kerja

Hal ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penipuan online scamming, yang semakin marak terjadi.

Dua Realitas yang Berlawanan

Di satu sisi, pemerintah mendatangkan lebih banyak wisatawan asing dan membuka peluang investasi melalui sektor pariwisata. Namun, di sisi lain, banyak masyarakat merasa tidak mendapat manfaat ekonomi yang cukup, sehingga memilih mencari peluang di luar negeri meskipun dengan risiko besar.

Apakah pertumbuhan pariwisata akan memberikan manfaat yang lebih merata bagi seluruh rakyat Indonesia? Ataukah kesenjangan ini justru semakin memperlebar jurang antara warga lokal dan ekspatriat di destinasi wisata utama?

Gambar Gravatar
Wartawan yang menaruh perhatian pada berita daerah dan nasional, perkembangan lokal, dengan fokus pada penyajian informasi yang faktual, terverifikasi, dan dekat dengan kebutuhan pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *