TPA Guru Agung Dibiarkan Semrawut, Ketua DPC PDI Perjuangan Rejang Lebong Soroti Lemahnya Kinerja DLH

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Rejang Lebong – Laporan masyarakat terkait kondisi memprihatinkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Kabupaten Rejang Lebong di Jalan Lintas PUT, Desa Guru Agung, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), memantik reaksi keras dari DPRD Rejang Lebong.

Anggota DPRD Rejang Lebong Dapil III yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Rejang Lebong, Destiansyah, turun langsung ke lokasi pada Rabu (14/1/2026) untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat tersebut.

Hasil peninjauan di lapangan membuat Destiansyah geram. Ia mengaku terkejut melihat kondisi TPA Guru Agung yang dinilainya sudah sangat tidak terkendali.

“Saya turun langsung ke TPA milik Kabupaten Rejang Lebong di Desa Guru Agung, tepatnya di persimpangan menuju Dusun II,” tegas Destiansyah kepada Radar Lembak.com.

Menurutnya, hampir setengah badan jalan, baik jalan milik Kabupaten Rejang Lebong maupun jalan Provinsi Bengkulu, telah dipenuhi tumpukan sampah. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan pengguna jalan serta mencoreng wajah daerah.

Tak hanya itu, bau busuk menyengat dari tumpukan sampah membuat kawasan TPA menjadi tidak nyaman dan tidak layak huni. Ironisnya, di sekitar lokasi TPA terdapat rumah-rumah warga yang setiap hari harus menghirup aroma tak sedap dan hidup berdampingan dengan gunungan sampah.

“Ini sangat mengganggu dan jelas meresahkan masyarakat. Bau busuk, pemandangan kumuh, dan lokasinya berdekatan langsung dengan permukiman warga,” ujar Destiansyah dengan nada keras.

Atas kondisi tersebut, politisi PDI Perjuangan ini mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong agar tidak tinggal diam dan segera turun ke lapangan untuk melakukan penataan serta perapian tumpukan sampah.

Destiansyah menegaskan, pembiaran kondisi TPA Guru Agung hanya akan memperparah dampak lingkungan dan membahayakan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.

Lebih jauh, ia menilai lokasi TPA Guru Agung sudah tidak layak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah karena terlalu dekat dengan jalan lintas utama dan permukiman warga.

“Tolong DLH segera mengambil langkah tegas dan nyata untuk mengatasi persoalan tumpukan sampah di wilayah Lembak ini. Jangan menunggu masalah ini semakin parah,” tegas Destiansyah.

Gambar Gravatar
Wartawan media digital yang berfokus pada peliputan berita daerah, isu sosial, serta dinamika lokal dengan mengutamakan fakta dan kredibilitas sumber informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *