Lebong – Pembangunan tower telekomunikasi di Desa Suka Negeri, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong, menuai sorotan tajam. Belum genap tiga bulan berdiri, pondasi tower yang berlokasi di halaman Kantor Camat Topos itu sudah terlihat retak.
Kondisi ini membuat masyarakat khawatir akan keselamatan, mengingat posisi tower berada di dataran tinggi dan dikelilingi permukiman warga.
“Saya sangat khawatir, karena bangunan ini sepertinya asal jadi,” kata Aktivis Muda Topos, Irawan Putra, saat meninjau lokasi, Jumat sore (6/9/25).
Menurutnya, retaknya pondasi diduga akibat tidak adanya galian pondasi yang memadai, baik pada kaki tower maupun dudukan pagar. Akibatnya, pondasi terangkat dan rawan roboh.
Lebih jauh, Irawan menduga ada indikasi praktik korupsi dalam pembangunan tersebut. “Tower ini kan posisinya tinggi, kalau dibuat asal-asalan begini sangat berbahaya. Kalau roboh, rumah warga yang ada di bawahnya bisa tertimpa. Saya menduga ada indikasi korupsi di sini,” ujarnya dengan nada kesal.
Ia meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan mengusut persoalan ini dan memeriksa kontraktor yang mengerjakan proyek. “Saya harap ini segera ditangani dinas terkait. Kalau bisa, kontraktornya diperiksa dan diproses sesuai hukum. Apalagi sekarang tower ini belum beroperasi juga,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait kerusakan pondasi tower tersebut.





