Mendagri Tito Karnavian: Kepala Daerah Bertanggung Jawab ke Rakyat, Bukan Partai
Mendagri Tito Karnavian / foto dok istimewa

Tito Karnavian Ancam Sanksi ASN WFH, Tak Respons 5 Menit Langsung Ditegur

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

JakartaMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan aturan ketat bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menjalani skema kerja dari rumah (WFH) setiap Jumat, termasuk ancaman sanksi bagi yang tidak responsif.

Dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026), Tito menegaskan ASN wajib tetap siaga meski bekerja dari rumah. Ia meminta perangkat komunikasi para ASN tetap aktif untuk memastikan koordinasi berjalan tanpa hambatan.

“Handphone mereka harus aktif, sehingga bisa diketahui lokasi melalui geo-location,” ujar Tito.

Ia menekankan, ASN yang menjalani WFH harus merespons panggilan atau pesan dalam waktu kurang dari lima menit. Ketentuan ini menjadi indikator kedisiplinan selama bekerja dari luar kantor.

Jika melanggar, pemerintah telah menyiapkan sanksi bertahap. ASN yang tidak merespons dua kali panggilan akan diberikan teguran lisan.

Sementara itu, keterlambatan merespons lebih dari lima menit tanpa alasan jelas akan berujung pada teguran tertulis.

“Kalau berulang, akan dilakukan evaluasi kinerja dan bisa dikenakan sanksi administratif,” tegasnya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan kerja fleksibel ASN yang mulai berlaku 1 April 2026, dengan skema WFH satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap Jumat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan tersebut diterapkan di instansi pusat dan daerah sebagai langkah efisiensi energi di tengah tekanan global.

“WFH dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat,” kata Airlangga.

Namun, tidak semua ASN mengikuti kebijakan ini. Sejumlah sektor layanan publik dan bidang strategis tetap diwajibkan bekerja dari kantor maupun lapangan.

Sektor yang dikecualikan antara lain layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, hingga sektor strategis seperti energi, transportasi, logistik, dan keuangan.

Selain itu, Tito juga menyebut terdapat sejumlah jabatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang tidak masuk skema WFH, termasuk jabatan pimpinan tinggi.

Pemerintah menegaskan, kebijakan ini tidak akan mengganggu layanan publik dan tetap menjamin kinerja birokrasi berjalan optimal di tengah upaya efisiensi nasional.

Gambar Gravatar
Wartawan yang menaruh perhatian pada berita daerah dan nasional, perkembangan lokal, dengan fokus pada penyajian informasi yang faktual, terverifikasi, dan dekat dengan kebutuhan pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *