Tiba-Tiba Dapat Uang dari Aplikasi? OJK Turun Tangan, Panggil Rupiah Cepat!

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Jakarta, 21 Mei 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat yang mengaku menerima dana secara misterius dari aplikasi pinjaman daring Rupiah Cepat, meski tak pernah mengajukan permohonan. Fenomena ini mengundang perhatian luas di media sosial dan memicu kekhawatiran soal keamanan data pribadi.

Menanggapi hal tersebut, OJK telah memanggil pihak PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) untuk klarifikasi. Tak hanya itu, regulator keuangan ini juga menegaskan komitmennya terhadap pelindungan konsumen dan meminta Rupiah Cepat segera melakukan investigasi internal dan menindaklanjuti seluruh pengaduan sesuai ketentuan.

“Pelindungan konsumen adalah prioritas utama,” tegas OJK dalam siaran pers resminya.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan akses OTP atau kata sandi, serta segera melapor jika menemukan kejanggalan melalui kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Waspada, jangan sampai uang datang tiba-tiba justru jadi pintu masalah!

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang secara aktif melaporkan perkembangan daerah, peristiwa lokal, dan isu-isu masyarakat dengan penekanan pada akurasi serta kejelasan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *