Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat mulai dicairkan pada 12 Maret 2026 menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda. Ia menyebut seluruh persiapan administrasi dan anggaran telah dilakukan agar penyaluran THR berjalan tepat waktu.
Menurut Yudi, pemerintah daerah telah menyiapkan dana sekitar Rp30 miliar untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR bagi para ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu.
“Alokasi anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR tahun ini kurang lebih mencapai Rp30 miliar,” kata Yudi.
Ia menjelaskan, besaran THR yang diterima ASN setara dengan satu bulan gaji lengkap dengan tunjangan yang melekat.
Pemberian THR tersebut mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Dengan kepastian pencairan tersebut, pemerintah daerah berharap para ASN tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, terutama pada masa akhir Ramadan, sekaligus memanfaatkan tunjangan tersebut secara bijak untuk kebutuhan Lebaran.
Sementara itu secara terpisah, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan juga memastikan aparatur pemerintah dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Provinsi Bengkulu tetap menerima THR pada Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Melalui akun TikTok pribadinya, Helmi menyampaikan bahwa seluruh aparatur pemerintah di Bengkulu, termasuk P3K paruh waktu, akan memperoleh hak yang sama.
“Ya khusus untuk Bengkulu, Insya Allah ASN kita, P3K kita, bahkan yang (P3K) paruh waktu semuanya Insya Allah dapat THR,” ujarnya, Kamis (12/3).
Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk penghargaan bagi aparatur pemerintah yang selama ini berkontribusi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kenapa? Karena Pemerintah Provinsi Bengkulu punya tekad bagaimana paruh waktu juga sebagai aparatur pemerintah yang sudah banyak berkeringat untuk bantu rakyat, mereka pun akan mendapatkan yang namanya THR,” kata Helmi.
Helmi berharap kebijakan tersebut dapat membantu para aparatur pemerintah dan keluarganya dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.
“Semoga ini bisa membuat keluarga besar bisa memberikan kemuliaan bagi tamu-tamu yang datang berlebaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Helmi juga menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada masyarakat Bengkulu.
“Sekali lagi Gubernur Provinsi Bengkulu mengucapkan minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin,” katanya.
Di tingkat nasional, pemerintah sebelumnya juga mengumumkan kebijakan pembayaran THR Idulfitri 2026 bagi aparatur negara sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi menjelang Lebaran.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta pada Selasa (3/3).
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR bagi sekitar 10,5 juta penerima, yang mencakup ASN, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.
“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau kinerja sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Airlangga.
Selain aparatur negara, pemerintah juga mewajibkan perusahaan swasta membayarkan THR secara penuh kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran guna menjaga daya beli masyarakat menjelang Idulfitri.





