Tersangka Kasus Korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang Bertambah, Total Jadi 8 Orang
Kepala Seksi Intelijen Nanda Hardika, SH, MH, yang didampingi Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar, SH, MH, menyampaikan bahwa kelima tersangka telah dilakukan penahanan, Rabu (16/7/2025) (Foto: Rolly Martaheri/repoeblik.com)

Tersangka Kasus Korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang Bertambah, Total Jadi 8 Orang

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Kepahiang – Kejaksaan Negeri Kepahiang kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, yang terjadi pada tahun anggaran 2021 hingga 2023. Dengan penetapan ini, total jumlah tersangka dalam kasus tersebut kini mencapai 8 orang.

Lima tersangka baru yang diumumkan dalam konferensi pers pada Rabu sore (16/7) sekitar pukul 18.20 WIB itu merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, masing-masing berinisial NU, MR, BH, J, dan M. Mereka menyusul tiga tersangka sebelumnya, yakni RY, YL, dan D, yang telah lebih dulu ditetapkan oleh pihak kejaksaan.

Kasus ini diduga telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Asvera Primadona, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Nanda Hardika, SH, MH, yang didampingi Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar, SH, MH, menyampaikan bahwa kelima tersangka telah dilakukan penahanan.

“Pada hari ini, Kejaksaan Negeri Kepahiang telah melakukan penahanan terhadap lima tersangka yang terlibat tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang pada tahun anggaran 2021 hingga 2023. Para tersangka langsung dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Lapas Kelas IIB Curup, Kabupaten Rejang Lebong,” ungkap Nanda.

Pihak Kejaksaan menegaskan proses penyidikan akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain seiring dengan perkembangan penyelidikan.

Gambar Gravatar
Jurnalis yang aktif melaporkan berita daerah dan perkembangan wilayah, dengan perhatian pada isu publik, kejadian lapangan, dan informasi yang berdampak langsung bagi warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *