Lebong – Ketua LSM P. Famal, Bahtiar, mengajak masyarakat untuk lebih aktif memantau pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang sudah mulai dicairkan di sejumlah desa di Kabupaten Lebong.
Menurut Bahtiar, prioritas penggunaan Dana Desa tahun ini mencakup penanganan kemiskinan, peningkatan kualitas kesehatan, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan ekonomi lokal. Dana ini juga dialokasikan untuk mendukung operasional pemerintahan desa serta kegiatan pembangunan lainnya yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Atas nama masyarakat Lebong, saya mengajak masyarakat untuk memantau kegiatan desa. Jangan takut untuk melaporkan tindakan yang merugikan masyarakat, apalagi yang bisa mencoreng nama baik Bupati dan Wakil Bupati Lebong,” tegas Bahtiar kepada awak media, Jumat (21/6/2025).
Ia menekankan bahwa baik kepala desa definitif maupun pejabat sementara (Pjs) yang ditunjuk langsung oleh Bupati Lebong, diharapkan mampu membawa perubahan positif sesuai dengan semangat kepemimpinan Azhari–Bambang.
“Harapan kita, kepala desa benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, berintegritas, transparan, serta sesuai aturan yang berlaku. Jangan pakai pola lama, sekarang eranya perubahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bahtiar menyatakan bahwa penunjukan Pjs Kepala Desa saat ini dilakukan tanpa praktik jual beli jabatan seperti yang pernah diduga terjadi di masa lalu.
“Tugas kepala desa memang berat. Jika ada yang merasa keberatan atau tertekan hanya karena hal-hal kecil, lebih baik mundur saja,” tegasnya.
Bahtiar juga mengingatkan bahwa nama baik Bupati dan Wakil Bupati sangat bergantung pada kinerja kepala desa.
“Karena kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat itu ada di tingkat desa. Maka, kepala desa harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan perubahan yang dijanjikan,” tutupnya.





