Seluma – Polemik Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Desa Padang Kuas, Kabupaten Seluma, terus berlanjut hingga kini, Kamis (21/8/25). Padahal, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar SUTT tersebut dipindahkan. Setidaknya sekitar 30 Kepala Keluarga (KK) di Dusun II dan Dusun III menjadi korban terdampak jalur transmisi milik PT TLB itu.
Rohma, warga Dusun II, mengungkapkan banyak peralatan elektronik milik warga rusak akibat radiasi dari SUTT. Ia bersama warga lainnya juga mengaku sudah lama merasa resah sejak tower berdiri di sekitar permukiman mereka.
“Sebelum tower SUTT dibangun, pihak PT TLB menyampaikan kepada saya bahwa SUTT ini tidak berbahaya,” kata Rohma saat ditemui, Kamis (21/8).

Namun kenyataannya, lanjut Rohma, sejak jalur beroperasi ia sering mengalami sakit kepala, nyeri sendi, hingga peralatan elektronik di rumahnya terbakar. Bahkan, anaknya pernah tersengat aliran listrik yang berasal dari lantai rumah.
“Itu yang membuat bingung, dari mana aliran listrik itu bisa ada di lantai rumah,” ucapnya.
Keluhan serupa disampaikan Pessi, warga Dusun III. Ia mengatakan, saat sosialisasi pihak PT TLB menjelaskan bahwa kabel SUTT dipasang dengan aman. Tetapi faktanya, warga masih merasa cemas terutama saat terjadi petir.
“Setiap ada petir kami merasa takut peralatan elektronik tersambar lagi. Yang lebih mengkhawatirkan, tower SUTT berdiri di dekat pusat kegiatan masyarakat seperti lapangan bola kaki, PAUD, SD, posyandu, dan kantor desa,” ujar Pessi.
Atas kondisi tersebut, warga mendesak PT TLB segera membongkar tiga tower SUTT yang berdiri di desa itu, yaitu dua tower di Dusun II dan satu tower di Dusun III yang berlokasi dekat Masjid Al Mujahirin.





