Bengkulu – Pembangunan Smart City di Kota Bengkulu terus dipacu Pemerintah Kota Bengkulu sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital pada 2026. Program ini disiapkan untuk mendorong efisiensi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat.
Dalam tahap awal, pembangunan Smart City di Kota Bengkulu kini memasuki fase penyusunan landasan hukum. Pemerintah menilai regulasi menjadi fondasi penting agar integrasi teknologi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki dasar pelaksanaan yang jelas dan kuat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu Nurlia Dewi mengatakan, draf Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait Smart City telah disiapkan dan saat ini masih dalam pembahasan di bagian hukum. Menurut dia, regulasi tersebut ditargetkan selesai tahun ini agar bisa menjadi pijakan utama pelaksanaan program.
“Saat ini draf Peraturan Wali Kota (Perwal) sudah kami siapkan dan sedang dibahas lebih lanjut oleh bagian hukum. Target kami, regulasi ini rampung tahun ini agar menjadi dasar kuat bagi seluruh program Smart City di Kota Bengkulu,” ujar Nurlia Dewi dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Setelah regulasi disahkan, Pemkot Bengkulu akan melanjutkan pembangunan Smart City di Kota Bengkulu dengan membentuk tim khusus melalui Surat Keputusan Wali Kota. Tim ini disusun secara kolaboratif dan akan melibatkan berbagai unsur di luar pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, unsur yang direncanakan masuk dalam tim tersebut meliputi akademisi, masyarakat, Kejaksaan, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga pelaku usaha. Keterlibatan berbagai pihak itu dinilai penting agar pengembangan kota cerdas tidak hanya berhenti sebagai proyek teknologi informasi, tetapi benar-benar terintegrasi dengan kebutuhan daerah.
“Tujuannya agar pengembangan Smart City ini benar-benar terintegrasi dan mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, bukan hanya sekadar proyek teknologi informasi saja,” tambah Nurlia.
Pemkot Bengkulu menargetkan dalam sisa masa kepemimpinan pemerintah daerah sekitar empat tahun ke depan, sedikitnya 70 persen program yang tertuang dalam Master Plan Smart City sudah mulai terealisasi. Target itu akan dikerjakan secara bertahap dengan mempertimbangkan prioritas program serta kemampuan anggaran daerah.
Nurlia menegaskan, percepatan pelaksanaan menjadi arahan utama dari kepala daerah. “Pak Wali menginginkan akselerasi. Kita ingin hasil yang nyata dirasakan masyarakat dalam waktu dekat,” katanya.
Sebagai kerangka utama, pembangunan Smart City di Kota Bengkulu akan berdiri di atas enam pilar, yakni Smart Governance untuk tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien, Smart Branding guna memperkuat identitas kota, Smart Economy untuk mendorong ekonomi digital, Smart Living dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat, Smart Society untuk membangun literasi digital, serta Smart Environment demi keberlanjutan lingkungan berbasis teknologi.
Sementara itu, setelah payung hukum selesai, seluruh program Smart City akan langsung didistribusikan ke masing-masing OPD di lingkungan Pemkot Bengkulu. Fokus awal pada tahun ini diarahkan pada sinkronisasi alokasi anggaran di tiap OPD agar selaras dengan Master Plan, sehingga pembangunan Smart City di Kota Bengkulu dapat berjalan lebih terukur dan berbasis data akurat demi kemudahan akses layanan publik bagi masyarakat.





