Sidak LPG 3 Kg di Bengkulu, Pertamina dan Disperindag Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi
Sidak LPG 3 Kg di Bengkulu, Pertamina dan Disperindag Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi

Sidak LPG 3 Kg di Bengkulu, Pertamina dan Disperindag Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Dalam upaya meningkatkan pengawasan distribusi LPG bersubsidi, Pertamina bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu serta DPC Hiswana Migas menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan sosialisasi kepada pelaku usaha rumah makan dan laundry, Rabu, 6 Desember.

Sidak untuk Penertiban Penggunaan LPG 3 Kg

Kegiatan ini dilaksanakan merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, yang melarang penggunaan LPG bersubsidi 3 Kg bagi usaha menengah ke atas. Ade Setiawan, Pengawas Barang Beredar dan Jasa Disperindag Kota Bengkulu, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Pertamina dan Hiswana Migas memeriksa pelaku usaha yang masih menggunakan LPG bersubsidi.

“Dalam sidak, kami mendapati beberapa pemilik usaha rumah makan dan laundry masih menggunakan LPG 3 Kg. Mereka bersedia mengganti dengan LPG Non Subsidi, seperti Bright Gas,” ungkap Ade.

Penegasan dari Pertamina

Sales Area Manager Bengkulu, Mochammad Farid Akbar, menyatakan bahwa penggunaan LPG bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan akan menguras kuota yang seharusnya dialokasikan untuk rumah tangga dan usaha mikro.

“Pemilik usaha yang beralih ke LPG Non Subsidi, seperti Bright Gas 5,5 Kg, memberikan langkah positif. Ini menjadi contoh baik untuk pelaku usaha lain dalam mendukung program pemerintah,” ujar Farid.

Saat ini, konsumsi LPG 3 Kg di Kota Bengkulu tercatat mencapai 176 metrik ton (MT) per hari. Farid mengimbau agar usaha menengah ke atas dan masyarakat mampu menggunakan LPG Non Subsidi agar pendistribusian subsidi lebih tepat sasaran.

Komitmen Pengawasan Bersama

Area Manager Communication, Relation, & CSR Sumbagsel Pertamina, Tjahyo Nikho Indrawan, menegaskan bahwa Pertamina bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan terus berupaya memaksimalkan pengawasan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi distribusi LPG bersubsidi agar benar-benar digunakan oleh pihak yang berhak,” jelas Tjahyo.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan, Pertamina menyediakan layanan melalui kontak 135.

Langkah Nyata untuk Ketepatan Sasaran

Sosialisasi dan sidak ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, Pertamina, dan Hiswana Migas dalam memastikan subsidi LPG tepat sasaran. Langkah proaktif para pelaku usaha yang beralih ke LPG Non Subsidi diharapkan dapat mendukung kelancaran distribusi subsidi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *