Satpol PP Bengkulu Tertibkan Pedagang Pasar Minggu, Jualan di Trotoar Kembali Disasar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali turun melakukan penertiban di kawasan Pasar Minggu, Senin (6/4/2026) (dok:pemkotbkl)

Satpol PP Bengkulu Tertibkan Pedagang Pasar Minggu, Jualan di Trotoar Kembali Disasar

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Setelah ramai sorotan di media sosial terkait pedagang yang kembali berjualan di luar area pasar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali turun melakukan penertiban di kawasan Pasar Minggu, Senin (6/4/2026). Pedagang yang masih menempati bahu jalan dan trotoar menjadi sasaran utama dalam operasi tersebut.

Petugas mendatangi sejumlah titik di sekitar pasar dan memberikan teguran secara humanis kepada para pedagang. Mereka diminta segera memindahkan aktivitas jual beli ke lapak yang telah disediakan di dalam area pasar.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mengurai potensi kemacetan di sekitar Pasar Minggu. Keberadaan pedagang di badan jalan dan trotoar dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan masyarakat yang melintas.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan penertiban kembali digencarkan setelah masa Lebaran berakhir. Menurut dia, pemerintah sebelumnya sudah memberi toleransi selama satu bulan agar pedagang menyesuaikan diri untuk kembali berjualan di dalam pasar.

“Setelah Lebaran, kami kembali melakukan penertiban. Selama satu bulan sebelumnya, pedagang sudah diberikan waktu untuk menyesuaikan diri berjualan di dalam pasar,” kata Sahat.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus menindak pedagang yang masih nekat berjualan di luar area yang telah ditetapkan. Terutama pedagang yang tetap memanfaatkan trotoar dan badan jalan sebagai lokasi berjualan.

“Bagi pedagang yang masih berjualan di luar pasar, khususnya di trotoar, akan kami tertibkan. Penertiban ini akan terus kami lakukan,” ujarnya.

Menurut Sahat, penegakan aturan ini bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi pedagang, melainkan memastikan kegiatan perdagangan tetap berjalan tertib tanpa merugikan kepentingan umum. Pemerintah, kata dia, ingin keseimbangan antara aktivitas jual beli dan hak masyarakat atas ruang publik tetap terjaga.

Di sisi lain, Satpol PP memastikan pendekatan persuasif tetap dikedepankan dalam setiap penertiban. Teguran dan imbauan menjadi langkah awal sebelum tindakan lebih tegas diterapkan terhadap pelanggaran yang berulang.

Tak hanya di Pasar Minggu, operasi serupa juga akan diperluas ke sejumlah pasar lain di Kota Bengkulu. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

Pemerintah Kota Bengkulu berharap para pedagang dapat bekerja sama dengan menaati aturan yang sudah ditetapkan. Dengan begitu, aktivitas ekonomi masyarakat tetap berlangsung, tanpa mengorbankan ketertiban, akses jalan, dan kenyamanan pengguna fasilitas umum.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *