Seluma – Satgas Pangan Seluma meningkatkan pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah tersebut guna menjamin keamanan konsumsi masyarakat dan mencegah potensi keracunan makanan.
Langkah penguatan pengawasan Satgas Pangan Seluma itu melibatkan lintas instansi, termasuk Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Seluma bersama unsur terkait lainnya. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan sistem keamanan pangan daerah agar standar higienitas tetap terjaga dari hulu hingga hilir.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Seluma, Drs. Amri, M.Pd, menegaskan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan operasional SPPG berjalan sesuai ketentuan.
“Kita yang tergabung dalam satgas akan terus melakukan pengawasan kepada SPPG di Kabupaten Seluma, agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan seperti keracunan. Bahan baku yang digunakan juga harus higienis dan kalau bisa berasal dari Kabupaten Seluma agar bisa membantu UMKM ataupun usaha petani di Kabupaten Seluma,” ujar Amri, Kamis (26/2/2026).

Menurut dia, perhatian tidak hanya difokuskan pada makanan yang telah siap saji, melainkan juga mencakup tahapan pengolahan, distribusi, hingga asal bahan baku. Seluruh rangkaian tersebut dinilai krusial untuk memastikan kualitas dan kebersihan tetap memenuhi standar.
Satgas Pangan Seluma juga mendorong pemanfaatan bahan pangan lokal sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku UMKM dan petani setempat. Dengan pola tersebut, program layanan gizi tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga memberi efek ekonomi bagi daerah.
Selain pengawasan langsung, pengelola SPPG diingatkan agar disiplin menjalankan standar operasional prosedur (SOP), terutama terkait sanitasi, penyimpanan bahan, serta teknik pengolahan makanan yang aman.
Melalui pengawasan rutin dan evaluasi berkala, Satgas Pangan Seluma menargetkan layanan pemenuhan gizi yang aman, sehat, dan berkualitas dapat terus terjaga di Kabupaten Seluma. “Pemerintah Kabupaten Seluma menegaskan akan terus melakukan evaluasi berkala dan tidak segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat” tutupnya. (ADV)





