Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Retret Merah Putih bagi aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja guna memastikan program pembinaan tersebut berjalan efektif dan berdampak langsung pada kualitas tata kelola pemerintahan.
Evaluasi itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Retret Merah Putih yang digelar di Aula Merah Putih, Rabu (28/1). Forum tersebut dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, dengan pendampingan Asisten II R.A. Denny, Asisten III Nandar Munadi, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi, dan diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa Retret Merah Putih merupakan bagian strategis dari implementasi visi Gubernur Bengkulu, Religius, Sejahtera, dan Bahagia. Program ini dirancang sebagai instrumen pembinaan karakter aparatur, dengan penekanan pada penguatan nilai religiusitas, moral, dan integritas sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia pemerintahan.
Pemerintah daerah menilai pembangunan tidak cukup hanya bertumpu pada capaian fisik dan ekonomi, melainkan harus diimbangi dengan pembentukan mental dan spiritual aparatur yang menjadi penggerak utama roda pemerintahan. Melalui retret ini, ASN dan PPPK diharapkan memiliki landasan etika yang kuat dalam bersikap, mengambil keputusan, serta menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Selain penguatan nilai spiritual, Retret Merah Putih juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran aparatur sebagai abdi negara dan masyarakat, membentuk mental yang disiplin dan adaptif, serta menumbuhkan kebersamaan dan kerja sama lintas OPD dalam menjalankan program pembangunan daerah.
Pelaksanaan Retret Merah Putih direncanakan berlangsung secara rutin setiap pekan, Kamis hingga Minggu, dengan pembagian peserta berdasarkan angkatan dari seluruh OPD. Dalam rapat koordinasi tersebut, turut dibahas sejumlah kendala yang masih ditemukan, antara lain pemahaman terkait surat perintah tugas, kedisiplinan peserta, serta lemahnya sistem monitoring.
Menindaklanjuti hal itu, pimpinan OPD diminta berperan aktif melakukan pembekalan sebelum kegiatan, pengawasan selama pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi secara berkala. Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya agar Retret Merah Putih tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan integritas, profesionalisme aparatur, dan kualitas pelayanan publik.





