Lebong – Reses Masa Sidang II Tahun 2025 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lebong – Rejang Lebong, Suprisman, S.Sos., dipadati warga. Kegiatan yang digelar Rabu (2/7) tersebut menjadi ajang penyampaian aspirasi, keluhan, dan harapan masyarakat, baik secara kelompok maupun individu.
Dalam reses kali ini, Suprisman yang juga merupakan mantan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, turut menyampaikan sejumlah program prioritas Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mi’an. Di sisi lain, warga memanfaatkan momen tersebut untuk kembali mengangkat isu-isu klasik, mulai dari kondisi infrastruktur hingga janji politik yang belum terealisasi sejak masa kampanye.
Menariknya, suasana reses turut diwarnai sorotan masyarakat terkait keputusan internal Partai Amanat Nasional (PAN) yang mencopot Suprisman dari posisi Wakil Ketua I DPRD Provinsi. Meski tidak diungkapkan secara terbuka dalam forum, banyak warga menyampaikan kritik melalui media sosial maupun dalam percakapan langsung.
“Bukankah sudah menjadi komitmen pimpinan partai, siapa pun yang mendapat suara terbanyak, mau pesek atau bagaimana pun, itu adalah suara partai dan suara rakyat,” sindir seorang warga dari Kecamatan Lebong Sakti, menirukan ucapan Helmi Hasan dalam satu kesempatan.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Suprisman menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan kepentingan rakyat. Ia menyebut semua masukan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan penting yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Keterlibatan aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan mengawal pembangunan adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah,” ujar Suprisman.





