Razia kos Bengkulu digelar Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu di sejumlah titik yang dilaporkan warga karena dugaan praktik prostitusi dan pelanggaran norma pada Selasa (3/3/26)(foto:anto)
Razia kos Bengkulu digelar Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu di sejumlah titik yang dilaporkan warga karena dugaan praktik prostitusi dan pelanggaran norma pada Selasa (3/3/26)(foto:anto)

Razia Kos Bengkulu Ungkap Pasangan Tak Sah dan Dugaan Prostitusi Terselubung

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Razia kos Bengkulu kembali digelar aparat penegak peraturan daerah menyusul laporan warga yang resah atas dugaan pelanggaran norma di sejumlah rumah kos dan penginapan. Dalam dua hari berturut-turut, Selasa (3/3/2026) dan Rabu (4/3/2026), petugas menemukan pasangan bukan suami istri hingga indikasi praktik prostitusi terselubung di beberapa kecamatan.

Rangkaian razia kos Bengkulu pada Rabu menyasar rumah kos di wilayah Kecamatan Gading Cempaka. Operasi dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang dengan dukungan jajaran Polsek Gading Cempaka, camat, lurah setempat, serta ketua RT.

Penertiban dilakukan setelah adanya aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas menyimpang di lokasi tersebut. “Kami mendampingi pihak kecamatan dan kepolisian menindaklanjuti laporan warga. Tempat ini secara peruntukan adalah rumah kos, namun diduga digunakan untuk kegiatan lain yang tidak sesuai,” ujar Sahat.

Saat pemeriksaan kamar, petugas mendapati satu pasangan berada di dalam kamar dengan alamat berbeda dan berstatus belum menikah. Di area pembuangan sampah, ditemukan sejumlah alat kontrasepsi bekas pakai dan bungkus kosong yang diduga baru digunakan, serta tisu khusus yang kerap dipakai untuk aktivitas seksual. Temuan itu memperkuat dugaan adanya praktik prostitusi terselubung di rumah kos tersebut.

Belasan penghuni kos kemudian menjalani skrining kesehatan berupa tes HIV dan sifilis. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan sekaligus mencegah potensi penularan penyakit. “Dari hasil screening yang dilakukan, seluruhnya dinyatakan negatif HIV dan sifilis,” ungkap Sahat.

Sehari sebelumnya, razia kos Bengkulu juga digelar di Kecamatan Ratu Samban dan Ratu Agung. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah perempuan yang diduga menjalani prostitusi terselubung serta pasangan kumpul kebo di beberapa titik.

Penertiban pada Selasa turut menyasar rumah kos di Kelurahan Sawah Lebar Baru hingga sebuah penginapan di kawasan Jalan Jati. Di salah satu rumah kos yang berada di depan Kantor Lurah Sawah Lebar Baru, petugas mendapati sejumlah muda-mudi berada dalam satu kamar, beberapa di antaranya tidak mengenakan baju dan ada yang sedang merokok. Botol minuman keras juga ditemukan di sekitar bangunan.

Seluruh penghuni yang terjaring didata melalui pemeriksaan KTP dan dikumpulkan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebagian mengaku berstatus pacaran namun tinggal satu kamar, sementara lainnya menyatakan hanya berteman meski berada dalam ruangan campuran laki-laki dan perempuan. Setelah pendataan, mereka menjalani skrining HIV dengan pengambilan sampel darah oleh tenaga kesehatan.

Sebagai bentuk pembinaan, para penghuni dikenakan sanksi fisik berupa squat jump dan lari sejauh 200 meter sambil meneriakkan janji tidak mengulangi perbuatannya.

Sebelum mendatangi kos-kosan di Sawah Lebar Baru, rombongan lebih dulu menyambangi Wisma Kenangan di Jalan Jati, tepat di belakang kantor RRI. Di lokasi tersebut, tiga perempuan diamankan, satu di antaranya berada di kamar bersama seorang pria yang diduga tamu dari aplikasi kencan. Seorang pria yang mengaku sebagai pengelola wisma turut dibawa untuk dimintai keterangan.

Informasi dari warga menyebutkan penginapan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi prostitusi dengan perempuan yang mencari pelanggan melalui aplikasi kencan. Seluruh orang yang terjaring di wisma itu juga menjalani skrining HIV dan dinyatakan negatif.

“Kegiatan kita hari ini menindaklanjuti laporan dari warga. Warga sangat resah dengan praktik yang ditemukan hari ini. Jadi apa yang disampaikan masyarakat seluruhnya benar,” ujar Sahat.

Ia menambahkan ada lima titik yang dilaporkan masyarakat, namun penindakan difokuskan pada lokasi yang dinilai paling mendesak. “Kita ingin memberikan pelajaran bagi pemilik rumah kos dan para pengontrak untuk sadar. Memang hidup ini merdeka, tapi ada batasan-batasan aturan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Menurut Sahat, petugas juga mendapati pasangan bukan muhrim, sebagian tidak menjalankan ibadah puasa dan berpakaian tidak sepantasnya. Beberapa di antaranya masih berstatus pelajar serta ada yang berasal dari luar Kota Bengkulu dengan KTP luar daerah.

“Mereka semuanya kita lakukan pembinaan. Hari ini pemerintah kota, baik lurah, camat, RT, RW berkunjung ke tempat kos didampingi Satpol PP. Nanti kita juga akan panggil pemilik kos untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Sementara itu, Lurah Sawah Lebar Baru Nelly Wati menyebut pihaknya sebelumnya telah memberikan teguran kepada pemilik kos yang dilaporkan bermasalah. “Kami dari kelurahan sudah menegur, terutama pemiliknya. Sudah kami telepon dan pernah kami bicarakan, tapi tindak lanjutnya tidak ada. Kami juga sudah memberitahu Pak RT untuk mengawasi kos-kosan yang punya masalah seperti ini,” ujarnya.

Ia berharap razia kos Bengkulu yang dilakukan Satpol PP memberi efek jera bagi penghuni maupun pemilik kos agar mematuhi aturan dan menjaga ketertiban lingkungan. “Kami dari kelurahan bukan diam saja, tapi sudah menghimbau. Kami juga berterima kasih kepada Pak Sahat dan jajaran yang sudah sidak di sini. Semoga ke depan ada efek jera bagi masyarakat yang ngekos tidak terpantau tersebut,” tutupnya.

Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan pengawasan akan terus dilakukan agar fungsi rumah kos kembali sesuai peruntukannya, sekaligus memastikan hasil razia kos Bengkulu menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk menaati aturan yang berlaku.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *