Ratusan Botol Miras Diamankan, Ini Daftar Toko yang Terjaring Razia Polisi di Bengkulu

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

BengkuluPolresta Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat lewat pelaksanaan Operasi Pekat Nala Premanisme 2025. Dalam razia yang digelar pada Sabtu malam (4/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, polisi berhasil mengamankan lebih dari 300 botol minuman keras (miras) dari lima toko yang berada di kawasan Jalan Kampung Bali dan Jalan Kalimantan, Kecamatan Teluk Segara, serta Jalan Raden Fatah, Kelurahan Pagar Dewa.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kasubnit 2 Unit 6 Satreskrim Polresta Bengkulu, Ipda Ego Fermana, S.Tr.K., bersama Kasubnit 1 Turjawali Sat Samapta, Ipda Dedi Iskandar, dengan dukungan sejumlah personel gabungan.

Berikut daftar toko yang kedapatan menjual miras beserta barang bukti yang diamankan:

Toko DK (Jl. Kalimantan)

Petugas menyita 70 botol miras berbagai jenis, seperti Anggur Merah Gold, Iceland Vodka, Rajawali, Alster, Singaraja, Soju, Topi Miring, dan lainnya.

Toko CDPP (Jl. Kalimantan)

Diamankan 25 botol minuman keras, termasuk Intisari, Mix Max, Soju, Iceland Mix, Atlas, dan Anggur Merah.

Toko HM (Jl. Kalimantan)

Sebanyak 58 botol disita, terdiri dari berbagai merek seperti Anggur Merah Gold, Malaga, Api, Atlas, Guinness, dan lainnya.

Toko DES (Jl. Kalimantan)

Polisi menemukan 93 botol miras dari merek populer seperti Bintang, Newport, Soju, Smirnoff, Kawa-Kawa, dan Drum.

Toko DI (Jl. Raden Fatah, Pagar Dewa)

Sebanyak 62 botol turut diamankan dari toko ini, di antaranya Frost kaleng, Somaek, Guinness, dan Singaraja.

Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 300 botol minuman keras dari lima lokasi berbeda.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudiarno, melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat, membenarkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Nala Premanisme 2025 yang digelar mulai 1 hingga 15 Mei 2025.

“Kegiatan ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari premanisme, peredaran miras, hingga penyalahgunaan BBM dan pupuk bersubsidi,” ungkap Iptu Endang.

Ia juga menegaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Dengan razia seperti ini, kami ingin menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Kota Bengkulu,” tutupnya.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *