Puskesmas Sidorejo Tempuh Jalan Damai, Mediasi Dinkes Akhiri Polemik Pemberhentian Pegawai

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Lubuklinggau – Puskesmas Sidorejo akhirnya menemukan titik terang atas permasalahan pemberhentian salah seorang pegawainya setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi langsung oleh Dinas Kesehatan Kota Lubuk Linggau. Mediasi tersebut mempertemukan kedua belah pihak dan berlangsung di Puskesmas Sidorejo, Jalan Depati Said, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau, Kamis (8/1/2026).

Hasil mediasi menyepakati penyelesaian secara damai. Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuk Linggau, dr. Marlinda Sari, memastikan proses berjalan kondusif dan kedua belah pihak, baik pegawai yang bersangkutan maupun Kepala Puskesmas Sidorejo, telah saling memaafkan demi menjaga stabilitas pelayanan kesehatan.

Pembinaan Dua Minggu di Dinas Kesehatan

dr. Marlinda Sari menjelaskan, sebagai bagian dari penyelesaian, pegawai yang bersangkutan akan menjalani pembinaan terlebih dahulu di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Lubuk Linggau selama dua minggu.

“Nanti yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu di Dinas Kesehatan selama dua minggu untuk memantau kinerjanya,” ujar Marlinda Sari.

Setelah masa pembinaan tersebut, lanjutnya, Dinas Kesehatan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sikap dan kinerja pegawai yang bersangkutan.

“Jika menunjukkan sikap dan kinerja yang baik, maka akan kembali bekerja di Puskesmas Sidorejo,” tambahnya.

Akui Kesalahan dan Buat Surat Pernyataan

Dalam kesempatan tersebut, dr. Marlinda Sari juga mengungkapkan bahwa pegawai yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya, menyatakan penyesalan, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Komitmen tersebut diperkuat dengan pembuatan surat pernyataan resmi.

Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bersama, khususnya bagi seluruh tenaga kesehatan di Kota Lubuk Linggau.

“Laksanakan tugas sesuai dengan aturan dan SOP, layani masyarakat dengan sepenuh hati agar masyarakat Kota Lubuk Linggau bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal,” imbaunya.

DPRD Apresiasi Langkah Mediasi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Lubuk Linggau, Sherly Olivia Utari, S.Kep., M.KM., mengapresiasi langkah cepat dan bijak yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Ini langkah baik yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan telah memediasi kedua belah pihak hingga tercapai perdamaian, kami ucapkan terima kasih,” ungkap Sherly.

Harapan Pelayanan Kembali Optimal

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, Puskesmas Sidorejo diharapkan dapat kembali fokus memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat. Penyelesaian ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya profesionalisme, kepatuhan terhadap aturan, serta komunikasi yang baik di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan.

Gambar Gravatar
Jurnalis daerah yang fokus pada berita lapangan, perkembangan wilayah, dan berbagai kejadian penting dengan komitmen menghadirkan informasi yang cepat dan dapat dipercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *