Bengkulu – Proyek pembangunan gorong-gorong di Jalan WR. Supratman, Kota Bengkulu, menuai kecaman. Warga menuding Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) lalai dalam perencanaan, sehingga aliran pembuangan air justru diarahkan ke rumah penduduk.
Lili Herlina, warga terdampak, mengaku sudah memperingatkan pekerja proyek agar tidak mengalirkan gorong-gorong ke pekarangan rumahnya. Namun, tegurannya diabaikan hingga proyek selesai. Akibatnya, setiap hujan turun, air bercampur material pembangunan langsung masuk ke pekarangan yang juga menjadi kolam pemancingan keluarga.
“Ini rumah dan kolam pemancingan kami, kenapa saluran pembuangan harus diarahkan ke sini?!” protes Lili dengan nada kesal, Selasa (12/8).
Lili mengaku sudah mengirim surat keberatan ke BPJN, namun tidak ada tanggapan. Ia bahkan menunggu tiga jam di kantor BPJN untuk menemui pihak terkait, tetapi tak seorang pun datang menemuinya.
Pantauan di lapangan menunjukkan saluran tersebut memang menjadi jalur pembuangan air dari kompleks perumahan sekitar, yang kini berakhir di pekarangan rumah Lili.
Pemerintah Kota Bengkulu melalui Lurah Bentiring, Herlimarlina, SE., M.Si., telah meninjau lokasi. Ia mengatakan laporan warga akan diteruskan ke pihak berwenang untuk segera ditindaklanjuti.
Kasus ini memunculkan pertanyaan serius soal koordinasi dan pengawasan proyek BPJN, terutama terkait dampak terhadap warga. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak BPJN terkait keluhan tersebut.





