Protes Sampah di Kantor Pemerintah Bengkulu Picu Teguran DPRD dan Respons Wali Kota
Protes Sampah di Kantor Pemerintah Bengkulu Picu Teguran DPRD dan Respons Wali Kota

Protes Sampah di Kantor Pemerintah Bengkulu Picu Teguran DPRD dan Respons Wali Kota

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Aksi protes dengan cara membuang sampah di lingkungan kantor pemerintahan Kota Bengkulu menuai sorotan serius dari DPRD dan pemerintah daerah. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (27/1/2026) itu dinilai mencederai wibawa lembaga negara sekaligus mencerminkan persoalan krusial dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan, menyatakan tindakan membuang sampah di area kantor DPRD dan Kantor Wali Kota tidak dapat dibenarkan, apa pun alasan yang melatarbelakanginya. Ia menegaskan persoalan akses dan kapasitas TPA memang menjadi kendala, namun tidak boleh disikapi dengan cara yang melanggar norma dan aturan.

Didampingi Sekretaris DPRD Saipul Apandi dan Anggota DPRD Fachrulsyah, Kusmito mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Ketua DPRD Herimanto serta Pemerintah Kota Bengkulu untuk merespons kejadian tersebut secara terpadu.

Menurut Kusmito, DPRD bersama Pemerintah Kota Bengkulu telah menyiapkan anggaran untuk penataan dan penanganan TPA. Oleh karena itu, masyarakat diminta bersabar dan menyalurkan aspirasi melalui mekanisme yang tepat.

“Apa pun alasannya soal penataan TPA kita yang mana Pemerintah Kota dan DPRD sudah menganggarkan dan kita semua harus bersabar. Tapi membuang sampah di lokasi pemerintahan seperti ini adalah cara yang tidak dibenarkan,” tegas Kusmito.

Ia mengingatkan bahwa kantor DPRD dan kantor wali kota merupakan fasilitas milik rakyat yang harus dijaga kehormatan serta fungsinya. Atas kejadian tersebut, Kusmito meminta Pemerintah Kota Bengkulu meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan aset-aset strategis agar peristiwa serupa tidak terulang.

Selain itu, ia mendorong aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pembuangan sampah sesuai peraturan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan hak-hak mereka sebagai warga negara. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan tindakan anarkis atau sembarangan dalam menyampaikan kekecewaan terkait persoalan sampah.

“Kami meminta penanganan secara hukum. Hak-hak mereka tetap diperhatikan, tetapi tindakan ini harus ditindak tegas,” ujarnya.

Aksi tersebut dilakukan oleh sejumlah sopir pengangkut sampah sebagai bentuk protes terhadap kondisi akses jalan menuju TPA yang rusak parah dan sulit dilalui. Kerusakan jalan yang semakin parah, terutama saat musim hujan, dinilai menghambat aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut sampah dan berdampak pada kelancaran layanan persampahan di Kota Bengkulu.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui aksi pembuangan sampah di kantor wali kota saat tengah menjalankan agenda lain.

“Saya sedang kegiatan BPJS memastikan seluruh warga Kota Bengkulu mendapatkan program BPJS gratis. Dan baru saja tadi mendapat informasi ada aksi dari teman-teman, para sopir pengangkut sampah yang membuang sampah di kantor wali kota,” kata Dedy.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu telah menganggarkan program perluasan TPA. Namun, pelaksanaannya belum maksimal karena keterbatasan waktu pada tahun anggaran sebelumnya dan baru kembali dianggarkan pada tahun 2026.

“Dapat saya sampaikan bahwa kita sudah menganggarkan anggaran perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), namun karena tahun kemarin waktu sangat mepet, tahun 2026 ini kita juga sudah anggarkan,” jelasnya.

Dedy juga mengakui kondisi TPA saat ini sudah melebihi kapasitas atau overload, sehingga memunculkan berbagai persoalan teknis di lapangan. Meski memahami keluhan para sopir pengangkut sampah, ia menyayangkan bentuk protes yang dilakukan di lingkungan kantor pemerintahan.

“Namun disayangkan protes dengan buang sampah di kantor pemerintah sebuah sikap yang kurang bijak,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk membangun kerja sama dan komunikasi yang lebih baik dalam mencari solusi atas persoalan persampahan di Kota Bengkulu. Sementara itu, tumpukan sampah yang sempat mengotori area kantor pemerintahan telah dikoordinasikan untuk segera dibersihkan oleh dinas terkait.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *