Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indonesia telah menetapkan target ambisius terkait penurunan emisi pada tahun 2030 sebesar 31,89% melalui usaha sendiri dan 43,20% dengan dukungan internasional. Salah satu langkah signifikan yang diambil oleh pemerintah Indonesia adalah melalui Program Kampung Iklim (ProKlim).
Program Kampung Iklim, sebagaimana dilansir dari laman resmi KLHK, merupakan program nasional yang bertujuan mendorong masyarakat untuk meningkatkan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Program ini juga memberikan penghargaan atas upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilaksanakan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
Melalui ProKlim, Indonesia memperkuat basis aksi lingkungan di tingkat lokal, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil di setiap kampung memiliki dampak yang positif secara global. Inisiatif ini sejalan dengan semangat “Think globally, act locally,” di mana tindakan nyata di tingkat lokal dapat memiliki kontribusi signifikan terhadap penanganan perubahan iklim secara global.
Sejak diperkenalkan pada tahun 2012, Program Kampung Iklim (ProKlim) yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mencatat pencapaian luar biasa. Hingga tahun 2021, terdapat 3.270 lokasi Kampung Iklim yang terdaftar di seluruh Indonesia, dan pemerintah menargetkan adanya 20.000 kampung iklim terdaftar pada 2024 mendatang.





