Banyak pakar lingkungan dan aktivis mengimbau agar setiap individu, komunitas, dan pemerintah setempat terlibat aktif dalam pelestarian lingkungan. Langkah-langkah konkret seperti pengelolaan sampah yang baik, reboisasi, dan pemeliharaan sumber air dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengatasi dampak perubahan iklim.
Maka, di tengah tantangan pemanasan global yang semakin nyata, inisiatif dan tindakan nyata di tingkat lokal dapat menjadi kunci untuk melindungi bumi ini. Sudah saatnya kita semua bersatu untuk merespons perubahan iklim dengan bertindak, tidak hanya untuk kesejahteraan kita saat ini tetapi juga bagi masa depan generasi yang akan datang.
Menyadari dampak global dari perubahan iklim, Indonesia terus memperkuat keterlibatannya dalam upaya global melalui berbagai inisiatif dan program, salah satunya adalah Program Kampung Iklim yang diimplementasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Berbicara tentang penanganan perubahan iklim, Negara-Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sepakat dalam 17 agenda pembangunan global, yang beberapa di antaranya secara langsung berkaitan dengan isu lingkungan. Sustainable Development Goals (SDGs) mencantumkan tujuan ke-13 yang berfokus pada penanganan perubahan iklim dan tujuan ke-15 yang menyoroti ekosistem daratan.
Indonesia, sebagai negara yang turut tergabung dalam Paris Agreement sejak 2016 melalui Undang-undang (UU) No. 16 Tahun 2016, telah memastikan keterlibatannya dalam upaya global ini. National Determined Contribution (NDC) merupakan wujud konkret dari komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.





