Rejang Lebong – Polres Rejang Lebong mengamankan satu terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Lintas Curup–Lubuklinggau, tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Penangkapan dilakukan setelah tim Satreskrim melakukan penyelidikan intensif pascaperistiwa yang terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian warga lantaran korban dilaporkan ditodong, mengalami sejumlah luka tusukan, lalu sepeda motor matik miliknya dibawa kabur. Peristiwa itu terjadi di jalan umum yang menjadi jalur penghubung Curup menuju Lubuklinggau.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Minggu malam, 22 Maret 2026, polisi memperoleh informasi terkait keberadaan salah satu terduga pelaku di Kota Bengkulu.
Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penindakan. Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku saat berada di dalam kamar hotel.
Polisi menyebut proses penangkapan dilakukan secara profesional dan terukur. Seluruh rangkaian operasi juga dipastikan tetap mengedepankan prinsip humanis dalam pelaksanaan di lapangan.
Saat dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain, tersangka sempat mencoba melarikan diri. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu antara lain sepeda motor milik korban, dokumen kendaraan, senjata tajam, uang tunai, serta barang lain yang kini masih didalami penyidik.
Seluruh rangkaian pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Reno Wijaya. Polisi menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Sebelumnya, dugaan aksi begal di kawasan Binduriang pertama kali terungkap dari kesaksian warga di sekitar lokasi. Korban ditemukan dalam kondisi terluka setelah diduga ditodong dan diserang menggunakan senjata tajam.
Salah satu saksi mata, Thomas, mengatakan dirinya bersama lima warga lainnya langsung berlari menuju lokasi setelah melihat adanya penodongan. Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Binduriang menggunakan mobil warga untuk mendapat penanganan medis awal.
“Betul tadi pas melihat ada aksi penodongan kami bersama 5 warga lainnya berlarian menuju lokasi kejadian dan membawa korban ke Puskesmas Binduriang memakai mobil saudara Toples, warga Blitar,” kata Thomas.
Menurut Thomas, korban ditemukan dalam kondisi terluka dengan beberapa luka tusukan, sementara sepeda motor matik miliknya sudah dibawa kabur. Ia juga menyebut dompet dan identitas korban tidak ditemukan saat evakuasi dilakukan.
“Korban tidak memiliki dompet dan identitas, korban mengalami beberapa luka tusukan dan motor jenis matik berhasil dibawa kawanan pembegal,” ujarnya.
Setelah mendapat penanganan awal di Puskesmas Binduriang, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit di Kota Lubuklinggau. Polisi memastikan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan dugaan jaringan penadah dalam kasus tersebut.





