Aparat Polres Rejang Lebong membubarkan aktivitas perjudian jenis dadu bola gelinding di Kelurahan Pelabuhan Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 10.45 WIB
Aparat Polres Rejang Lebong membubarkan aktivitas perjudian jenis dadu bola gelinding di Kelurahan Pelabuhan Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 10.45 WIB(dok:polresrl)

Polres Rejang Lebong Bubarkan Judi Dadu di Curup Tengah

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Rejang Lebong – Aparat Polres Rejang Lebong membubarkan aktivitas perjudian jenis dadu bola gelinding di Kelurahan Pelabuhan Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 10.45 WIB. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Pembubaran itu dilaksanakan personel Piket Pos Terpadu Bang Mego dalam rangka Operasi Ketupat Nala 2026. Lokasi perjudian berada di area Wahana Permainan Tradisional Buayan Keling, tepatnya di parkir Gedung PBSI Rejang Lebong.

Informasi awal diterima petugas dari warga yang melaporkan adanya aktivitas judi di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel kepolisian langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati praktik perjudian bola gelinding sedang berlangsung. Polisi kemudian membubarkan kegiatan tersebut, namun para pelaku termasuk bandar disebut berhasil melarikan diri sebelum diamankan.

Dalam operasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Barang yang diamankan berupa 10 bola dadu, kartu remi, alas dadu, uang tunai Rp31.000, satu bola kecil, serta enam bungkus rokok.

Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan personel SPKT bersama Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Rejang Lebong. Barang-barang itu dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Selain melakukan pembubaran, kepolisian juga telah menjalankan sejumlah langkah lanjutan. Di antaranya melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan terhadap pelaku, berkoordinasi dengan piket Reskrim, serta menyampaikan laporan kepada pimpinan.

Polres Rejang Lebong mengajak masyarakat untuk tetap aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk praktik perjudian yang dinilai meresahkan lingkungan.

Gambar Gravatar
Jurnalis online yang aktif meliput peristiwa di daerah, mulai dari kebijakan pemerintah, aktivitas masyarakat, hingga kejadian penting yang menjadi perhatian publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *