Polisi Geledah Rumah DPO Curas di Rejang Lebong, Pelaku Kabur ke Arah Sungai
Polisi Geledah Rumah DPO Curas di Rejang Lebong, Pelaku Kabur ke Arah Sungai (dok:polresrl)

Polisi Geledah Rumah DPO Curas di Rejang Lebong, Pelaku Kabur ke Arah Sungai

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Rejang Lebong – Unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Cahaya Negeri, Minggu (29/3/2026) dini hari. Dalam operasi itu, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga dipakai pelaku, namun terduga pelaku berhasil melarikan diri.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa pria berinisial Ragil Ampolin, yang masuk daftar pencarian orang (DPO), berada di rumah orang tuanya. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Sindang Kelingi.

Sekitar pukul 23.45 WIB, tim bergerak ke lokasi dipimpin langsung Kapolsek Sindang Kelingi IPTU M. Dodi Mardiansyah, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Reza Marziansyah, S.H. Petugas kemudian melakukan upaya paksa berupa penggerebekan sekaligus penggeledahan di rumah tersebut.

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat Street. Kendaraan itu diduga kuat digunakan pelaku saat menjalankan aksi pencurian dengan kekerasan yang tengah disidik.

Namun saat petugas masuk melakukan penggerebekan, Ragil Ampolin diduga berhasil kabur melalui bagian belakang rumah. Pelaku disebut melarikan diri ke arah sungai untuk menghindari kejaran aparat.

Polisi kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Pencarian bahkan dilanjutkan dengan menyusuri aliran sungai di sekitar desa, tetapi hingga operasi berakhir, pelaku belum berhasil ditemukan.

Barang bukti berupa sepeda motor tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Sindang Kelingi. Kendaraan itu akan digunakan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam pengusutan kasus curas tersebut.

Sementara itu, pengejaran terhadap terduga pelaku masih terus dilakukan. Polisi memastikan upaya pencarian akan dilanjutkan sampai pelaku berhasil ditangkap.

Polres Rejang Lebong juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Ragil Ampolin agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. Informasi dari warga dinilai penting untuk mempercepat proses penangkapan DPO kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.

Gambar Gravatar
Jurnalis online yang aktif meliput peristiwa di daerah, mulai dari kebijakan pemerintah, aktivitas masyarakat, hingga kejadian penting yang menjadi perhatian publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *