Bengkulu – Aktivitas aparat kepolisian menggeledah dua instansi strategis di Bengkulu menyita perhatian publik, Selasa (7/4/2026). Penggeledahan dilakukan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeprapto.
Pantauan di lapangan, sejumlah anggota kepolisian terlihat mengenakan rompi bertuliskan “Tipidkor” saat memasuki kantor BPKAD Provinsi Bengkulu. Mereka juga mendapat pengawalan ketat dari personel bersenjata lengkap.
Di dalam gedung, petugas menyisir sejumlah ruangan dan memeriksa berbagai dokumen serta barang yang diduga berkaitan dengan penyelidikan.
Proses penggeledahan berlangsung tertutup. Aparat membatasi akses keluar masuk area yang diperiksa, sementara pegawai hanya dapat menyaksikan dari luar ruangan.
Selain di BPKAD, tim yang sama juga melakukan penggeledahan di RSJ Soeprapto Bengkulu. Kedua lokasi tersebut diduga menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang tengah berjalan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang ditangani. Belum ada penjelasan apakah penggeledahan tersebut berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi atau perkara lain.
Namun, penggunaan rompi bertuliskan Tipidkor oleh aparat menjadi indikasi kuat bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus korupsi.
Terlebih, penggeledahan menyasar instansi yang berkaitan erat dengan pengelolaan keuangan dan layanan publik, sehingga memunculkan dugaan adanya penyelidikan terhadap penggunaan anggaran daerah.





