PKS Dorong Perda Perlindungan Guru di Kota Bengkulu
Fraksi PKS Kota Bengkulu hearing bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di ruang rapat Ratu Samban DPRD Kota Bengkulu, Selasa (16/9/25). (foto: Awang Konaevi/repoeblik.com)

PKS Dorong Perda Perlindungan Guru di Kota Bengkulu

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Bengkulu mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang perlindungan guru. Usulan ini disampaikan anggota DPRD Kota Bengkulu, Ustad Andi Saputra, dalam hearing bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di ruang rapat Ratu Samban DPRD Kota Bengkulu, Selasa (16/9/25).

“Kami memandang perlu adanya regulasi yang melindungi guru, agar para guru dapat lebih nyaman dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik,” ujar Andi Saputra.

Selain regulasi perlindungan, F-PKS juga mengusulkan adanya fasilitas kendaraan operasional untuk PGRI guna mendukung kelancaran mobilitas organisasi.

“Dan tentu masih banyak lagi yang perlu diperjuangkan demi keberlangsungan pendidikan, khususnya di Kota Bengkulu,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Ustad Andi memberikan apresiasi kepada para guru yang hadir.

“Sehat selalu guru-guru bangsa. Di tangan anda masa depan negara. Jadilah teladan di manapun berada, karena pepatah lama mengatakan: guru digugu dan ditiru,” tutupnya.

Gambar Gravatar
Wartawan berita daerah yang konsisten mengikuti perkembangan isu regional, kebijakan pemerintah setempat, serta berbagai peristiwa penting di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *