Seluma – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, S.E., M.S.E., M.A., memimpin rapat koordinasi (rakor) dan sinkronisasi pembinaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tahap 2 serta penilaian Adipura, yang berlangsung pada Selasa (19/8/2025) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah.
Rakor ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi dan Umum, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, serta Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda Deddy Ramdhani menyampaikan pentingnya membahas dua hal utama, yaitu mengenai pembinaan TPA dan persiapan penilaian Adipura. “Untuk penilaian Adipura, mari kita maksimalkan persiapannya agar Kabupaten Seluma tidak mendapatkan predikat sebagai Kabupaten terkotor,” ungkapnya.
Adipura sendiri adalah sebuah penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada daerah-daerah yang berhasil dalam bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan hidup. Program ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas lingkungan hidup di setiap daerah, terutama dalam hal pengelolaan sampah, kebersihan kota, serta penghijauan.





