Penjual Seblak Tersangka Pembunuhan Ditangkap di Palembang Berkat Laporan Pemilik Warung Pecel Lele
Penjual Seblak Tersangka Pembunuhan Ditangkap di Palembang Berkat Laporan Pemilik Warung Pecel Lele

Penjual Seblak Tersangka Pembunuhan Ditangkap di Palembang Berkat Laporan Pemilik Warung Pecel Lele

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Tersangka Dede Nur Kholik (23) merupakan Penjual Seblak, yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap Frengki Saputra (24), berhasil ditangkap di Palembang berkat laporan pemilik warung pecel lele di Palembang. Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Asep, didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, menjelaskan kronologi penangkapan ini dalam sebuah pers rilis di Polres Lubuklinggau pada Senin, 18 September 2023.

Kejadian berawal setelah Dede Nur Kholik melakukan aksi pembunuhan terhadap korban Frengki Saputra pada Kamis, 7 September 2023, sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah aksi tersebut, Dede langsung melarikan diri ke Palembang dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

Ketika berada di Palembang, Dede beristirahat di sebuah masjid di daerah Sekojo, Palembang. Saat berada di masjid tersebut, seseorang yang melihat Dede dalam keadaan yang sepertinya sangat bersedih menawarkan pertolongan dengan menawarkan pekerjaan di warung pecel lele.

Dede menerima tawaran tersebut dan mulai bekerja di warung pecel lele tersebut. Namun, setelah beberapa hari bekerja, foto tersangka Dede telah beredar, bahkan telah dishare oleh petugas keamanan dan media lokal. Teman-temannya yang bekerja di warung juga mulai merasa curiga terhadapnya.

Kecurigaan tersebut membuat pemilik warung pecel lele menghubungi seorang tetangganya yang merupakan anggota Intel Polda Sumatera Selatan, Aiptu Riduan Sato. Aiptu Riduan Sato kemudian mencari informasi dan berkoordinasi dengan pihak Polres Lubuklinggau, termasuk Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau.

Dalam komunikasi yang intens, Aiptu Riduan Sato menjelaskan bahwa ada seseorang yang sangat mirip dengan tersangka Dede merupakan Penjual Seblak, yang fotonya telah beredar. Setelah beberapa waktu komunikasi intens, penangkapan dilakukan pada Jumat, 15 September 2023, sekitar pukul 23.30 WIB, di Alfamart Jalan Urip Sumohardjo, Kalidoni, Palembang.

Penangkapan ini dipilih saat tersangka sedang tidak bekerja. Selanjutnya, dilakukan verifikasi melalui video call dengan saksi Nia untuk memastikan bahwa tersangka adalah Dede. Hasil verifikasi memastikan identitas tersangka, dan penangkapan pun berhasil dilakukan.

Tersangka Dede Nur Kholik merupakan Penjual Seblak  kini akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perbuatannya yang telah mengguncang masyarakat. Kasus ini adalah contoh bagaimana partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi penting kepada aparat kepolisian dapat membantu penegakan hukum dan keadilan.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *