Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, salah satu hibah aset dari Kota Bengkulu ke Provinsi Bengkulu
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, salah satu hibah aset dari Kota Bengkulu ke Provinsi Bengkulu / dok istimewa

Pemprov dan Pemkot Bengkulu Sepakat Hibah Aset, Ini Daftarnya

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Bengkulu sepakat untuk melakukan hibah aset atau Barang Milik Daerah (BMD) secara timbal balik. Kesepakatan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemindahtanganan dan Pemanfaatan BMD yang digelar di Ruang Hidayah III Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (10/4/2025).

Rakor dipimpin langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, dan dihadiri Plt Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mewakili Gubernur Helmi Hasan. Turut hadir pula Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing, Kapolres Bengkulu, Kajari, Kasdim 0407/Kota, Danlanal, Ketua Pengadilan Negeri, serta kepala OPD dari kedua belah pihak.

Dedy menjelaskan, sejumlah aset milik Pemkot yang akan dihibahkan ke Pemprov di antaranya:

  1. Hotel Merah Putih (eks Hotel Raffles) di Pantai Panjang, yang rencananya akan dijadikan ruang praktik bagi SMK Pariwisata.
  2. Berendo HD di Jakarta, akan dimanfaatkan Pemprov sebagai rumah sakit atau klinik.
  3. Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu.

Sementara itu, aset milik Pemprov yang akan diserahkan kepada Pemkot mencakup:

  1. Gedung Mess Pemda di Pantai Panjang.
  2. Eks Dekranasda dan Permata Gading.
  3. Kantor Dinas Sosial Provinsi.
  4. Gudang Semarak.

“Ini saling hibah, bukan tukar guling. Semua untuk kepentingan pelayanan publik dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah,” jelas Dedy.

Ia juga menambahkan bahwa untuk Taman Remaja, Gubernur meminta agar tetap dikelola Pemprov karena akan ditata ulang dan diperluas. Sebagai gantinya, kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu akan dihibahkan ke Pemprov.

Plt Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyambut baik langkah ini dan menyatakan kesiapan Pemprov untuk menghibahkan aset-aset tersebut.

“Termasuk Pantai Panjang, prosesnya memang cukup panjang, tapi kami siap menyerahkan pengelolaan sekaligus kepemilikannya ke Kota Bengkulu. Tentunya setelah kajian regulasi selesai,” ujarnya.

Langkah sinergi ini diharapkan memperkuat kolaborasi antarpemerintah daerah serta memberi dampak langsung pada peningkatan pelayanan publik di Kota Bengkulu. (**)

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *