Pemkot Bengkulu Publikasikan Kebutuhan Produk e-Katalog Tahun Anggaran 2026
screenshot laman e-katalog

Pemkot Bengkulu Publikasikan Kebutuhan Produk e-Katalog Tahun Anggaran 2026

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

BengkuluPemerintah Kota Bengkulu mempublikasikan kebutuhan produk yang akan dilaksanakan melalui Katalog Elektronik (e-Katalog) untuk Tahun Anggaran 2026. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan transparansi serta efektivitas dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Bengkulu dengan Nomor 800.1.12/64/B.VI/II/2026 tertanggal 16 Maret 2026.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bengkulu, Emer Syamsu Rizal Tjaja ST, mengatakan publikasi ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan pengadaan secara elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai rencana kebutuhan produk pemerintah daerah juga bertujuan memberi gambaran kepada pelaku usaha mengenai potensi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah beserta perubahannya, peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Katalog Elektronik, serta program Monitoring Controlling Supervision for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada area pengadaan barang dan jasa.

Melalui publikasi ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap dapat meningkatkan transparansi perencanaan pengadaan, sekaligus memberikan informasi kepada pelaku usaha mengenai peluang penyediaan produk bagi pemerintah daerah.

Beberapa kelompok produk yang diproyeksikan berpotensi dilaksanakan melalui Katalog Elektronik antara lain alat tulis kantor (ATK), peralatan komputer dan teknologi informasi, peralatan kebersihan, serta mebelair atau perabot kantor.

Selain itu, kebutuhan lainnya meliputi pakaian dinas dan atribut, material konstruksi dan pemeliharaan, serta jasa percetakan dan jasa lainnya.

Pemerintah Kota Bengkulu juga mengundang produsen, distributor, penyedia barang dan jasa, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berpartisipasi dalam sistem pengadaan elektronik tersebut.

Partisipasi dapat dilakukan dengan mendaftarkan serta menayangkan produk pada Katalog Elektronik LKPP melalui laman resmi katalog.inaproc.id.

Pemkot Bengkulu berharap para pelaku usaha dapat menyediakan produk berkualitas dengan harga yang kompetitif sekaligus mendukung penggunaan produk dalam negeri maupun produk lokal daerah.

Dengan semakin banyak penyedia yang terlibat dalam Katalog Elektronik, pemerintah daerah menargetkan proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih transparan, efisien, kompetitif, dan akuntabel.

Gambar Gravatar
Wartawan berita daerah yang konsisten mengikuti perkembangan isu regional, kebijakan pemerintah setempat, serta berbagai peristiwa penting di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *