Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu membuka akses bagi warga untuk mengusulkan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) melalui mekanisme administrasi berjenjang, seiring percepatan program “Bengkuluku Terang Benderang” pada 2026.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu Toni Hastri Putra mengatakan masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan penerangan di lingkungannya melalui jalur resmi agar masuk dalam prioritas pembangunan.
“Warga cukup mengajukan proposal melalui Ketua RT setempat, kemudian diketahui oleh lurah untuk verifikasi tingkat kelurahan,” ujar Toni, Rabu (1/4/26).
Ia menjelaskan, setelah diverifikasi di tingkat kelurahan, usulan tersebut akan diteruskan kepada Wali Kota Bengkulu. Selanjutnya, surat permohonan akan didisposisikan ke Dinas Perhubungan untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya, Dishub akan melakukan survei teknis di lapangan serta menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran sebelum realisasi pemasangan dilakukan.
Di sisi lain, Pemkot Bengkulu menargetkan pemasangan sebanyak 1.095 unit lampu jalan sepanjang 2026 dengan total anggaran sekitar Rp7 miliar.
Program ini tidak hanya mencakup penambahan titik baru, tetapi juga peremajaan lampu lama yang sudah redup dengan teknologi LED yang lebih hemat energi.
Kawasan publik, termasuk Pantai Panjang, menjadi salah satu fokus utama pemasangan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di malam hari.
Lebih lanjut, Pemkot juga mulai mengembangkan sistem pintar atau smart system pada PJU guna meningkatkan efisiensi sekaligus memperindah tata kota.
Toni menekankan pentingnya kelengkapan data dalam setiap proposal yang diajukan warga, seperti detail lokasi, jumlah titik lampu yang dibutuhkan, hingga kondisi lingkungan sekitar.
“Mekanisme berjenjang ini penting demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik kita,” katanya.
Melalui skema ini, pemerintah berharap masyarakat lebih mudah mengakses layanan penerangan jalan sekaligus mempercepat terwujudnya lingkungan kota yang aman dan tertata.





