Empat Lawang – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang membantah isu penggunaan APBD 2025 untuk pembelian mobil dinas baru senilai Rp 3,5 miliar bagi Bupati Joncik Muhammad. Pemkab menegaskan rencana pengadaan kendaraan tersebut tidak pernah direalisasikan karena anggarannya telah dialihkan untuk menutup kewajiban BPJS Kesehatan warga.
Klarifikasi itu disampaikan kuasa hukum Pemkab Empat Lawang, Rizki A. Saputra, menyusul beredarnya pemberitaan yang menyoroti rencana pengadaan mobil dinas. Menurut dia, informasi yang beredar tidak utuh dan dinilai berpotensi menggiring opini publik.
“Rencana pengadaan kendaraan dinas itu memang sempat ada dalam perencanaan awal, namun sudah dibatalkan jauh sebelum masuk tahap realisasi. Anggaran tersebut kemudian dialihkan untuk membayar kewajiban kepada BPJS Kesehatan,” kata Rizki kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).
Ia menjelaskan, perubahan alokasi anggaran itu diambil sebagai langkah prioritas pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan yang lebih mendesak di sektor kesehatan. Menurutnya, keputusan tersebut menjadi bentuk kebijakan yang menempatkan kepentingan masyarakat di atas pengadaan fasilitas pemerintahan.
Pemkab Empat Lawang, kata Rizki, telah mengalokasikan sekitar Rp 10 miliar untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat. Pelunasan itu disebut berdampak langsung pada kembalinya akses layanan kesehatan bagi ribuan warga yang sebelumnya terkendala status kepesertaan.
“Dengan dilunasinya tunggakan tersebut, masyarakat yang sebelumnya tidak bisa mengakses layanan kesehatan kini dapat kembali memperoleh pelayanan secara optimal,” ujarnya.
Rizki menegaskan, kebijakan itu sekaligus menepis anggapan bahwa kepala daerah lebih mengutamakan fasilitas pribadi. Ia menyebut Bupati Joncik Muhammad justru tetap menggunakan kendaraan pribadi dalam aktivitas kedinasan sehari-hari.
“Bupati tetap menggunakan kendaraan pribadi dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Ini menjadi bagian dari upaya efisiensi dan juga contoh bagi jajaran pemerintahan lainnya,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemkab juga menilai sejumlah program prioritas mulai menunjukkan hasil meski masa kerja Bupati Joncik belum genap 100 hari. Selain pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan, pemerintah daerah menyoroti pelaksanaan Pertemuan Daerah (PEDA) XVI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sumatera Selatan yang dinilai memberi dampak positif bagi sektor pertanian dan perikanan.
“Sejumlah terobosan ini bahkan mendapat perhatian dan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk media nasional,” kata Rizki.
Menutup keterangannya, Pemkab Empat Lawang mengimbau semua pihak, termasuk pengamat dan lembaga terkait, agar mengedepankan verifikasi data sebelum menyampaikan informasi ke publik. Menurut Rizki, penyampaian informasi yang tidak lengkap berpotensi memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Penyampaian informasi yang tidak utuh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu, penting untuk memastikan setiap data yang disampaikan telah terverifikasi dengan baik,” tutupnya.





