Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian stimulus ekonomi untuk masyarakat dalam menyambut bulan puasa dan Lebaran 2025. Berbagai kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun 2025.
Salah satu kebijakan utama yang diumumkan adalah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta pada Maret 2025. Langkah ini sejalan dengan prediksi bahwa Lebaran tahun ini akan jatuh pada akhir Maret.
“Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dilakukan pada Maret 2025,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
Selain THR, pemerintah juga memberlakukan berbagai stimulus tambahan untuk mendukung daya beli masyarakat. Stimulus tersebut mencakup diskon harga tiket pesawat, diskon tarif tol, serta berbagai program diskon belanja, seperti Harbolnas 2025, EPIC Sales 2025, dan BINA Diskon 2025.
Stimulus Ekonomi Lebaran 2025
Pemerintah merancang berbagai insentif ekonomi untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat selama bulan puasa dan Lebaran. Berikut adalah daftar lengkap stimulus yang akan diterapkan:
- Peningkatan upah melalui kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.
- Optimalisasi bantuan sosial, termasuk PKH, Kartu Sembako, PIP, KIP, dan BLT-DD, yang akan disalurkan pada Februari dan Maret 2025.
- Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta lebih awal, yaitu pada Maret 2025.
- Stimulus HBKN Ramadhan & Lebaran, meliputi:
- Diskon tiket pesawat
- Diskon tarif jalan tol
- Program diskon belanja seperti Harbolnas 2025, EPIC Sales 2025, dan BINA Diskon 2025
- Program Pariwisata Mudik Lebaran
- Stabilisasi harga pangan
- Paket stimulus ekonomi, seperti:
- Diskon tarif listrik
- PPN DTP untuk pembelian properti dan kendaraan listrik (EV)
- PPnBM DTP untuk kendaraan listrik dan hybrid
- Subsidi/pajak DTP untuk motor listrik
- PPh DTP untuk sektor padat karya
- Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis bagi kelompok masyarakat tertentu.
- Peningkatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung UMKM.
- Optimalisasi panen padi, guna menjaga ketahanan pangan nasional.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya dalam menjaga daya beli masyarakat menjelang Lebaran. Dengan berbagai insentif ini, masyarakat dapat menikmati momen Lebaran dengan lebih baik, sementara sektor ekonomi tetap bergerak dinamis.




