Pemda Boleh Rapat di Hotel, Mendagri Tegaskan Arahan Presiden Prabowo Hidupkan Ekonomi Daerah
Pemda Boleh Rapat di Hotel, Mendagri Tegaskan Arahan Presiden Prabowo Hidupkan Ekonomi Daerah / foto ilustrasi rapat di hotel / dok canva

Pemda Boleh Rapat di Hotel, Mendagri Tegaskan Arahan Presiden Prabowo Hidupkan Ekonomi Daerah

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Tangsel – Kebijakan pemerintah daerah (Pemda) untuk kembali menggelar rapat atau pertemuan di hotel dan restoran resmi diperbolehkan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto agar sektor perhotelan dan restoran tetap hidup di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Tito menyatakan bahwa efisiensi tidak boleh mengorbankan kelangsungan usaha hotel dan restoran yang menjadi bagian penting dari rantai ekonomi nasional.

Tito: Hotel dan Restoran Punya Rantai Ekonomi yang Harus Dijaga

“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya supply chain makanan segala macam yang kita makan sekarang ini,” ujar Tito dalam pernyataan yang dikutip dari detikNews.

Mendagri menekankan bahwa Pemda tetap diperbolehkan melaksanakan kegiatan di hotel, terutama yang mengalami kesulitan atau terancam kolaps. Langkah ini menurutnya sejalan dengan peran APBD dalam meningkatkan perputaran uang di masyarakat dan merangsang hidupnya sektor swasta.

“Kalau swastanya tidak hidup, jangan harap akan bisa melompat perekonomiannya,” ujarnya.

PHRI: Kebijakan Ini Cegah PHK Massal di Industri Hotel

Kebijakan Mendagri ini mendapat sambutan positif dari Ketua Umum PHRI Hariyadi BS Sukamdani. Ia menyebut izin kembali rapat di hotel sangat membantu sektor perhotelan bangkit dari keterpurukan dan dapat mencegah ancaman PHK massal karyawan hotel dan restoran.

“Insya Allah kalau begini akan pulih. Itu bisa dihindari. Kita doakan nggak terjadi apa-apa,” ujar Hariyadi.

Ia juga menegaskan bahwa kebutuhan rapat OPD di hotel memang nyata, bukan sekadar belanja anggaran. Pemerintah butuh tempat yang memadai untuk rapat koordinasi, sosialisasi, dan pelatihan.

Pemkot Depok dan Tangsel Dukung Langkah Mendagri

Pemkot Depok sejak awal sudah membolehkan OPD menggelar rapat di hotel selama masih berada dalam wilayah kota. Sekretaris Daerah Depok Nina Suzana mengatakan, langkah ini mendorong perputaran ekonomi dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak hotel dan restoran.

Usai arahan Mendagri, Nina menyebut OPD kini boleh menggelar rapat di hotel luar Depok, asal tetap memperhatikan efisiensi anggaran.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyebut pihaknya akan mengalokasikan kembali anggaran untuk kegiatan rapat di hotel melalui perubahan APBD 2025. Namun, rapat hanya diperbolehkan jika peserta lebih dari 100 orang dan melibatkan beberapa OPD.

Ia berharap ekonomi Tangsel ikut terdorong dan kementerian serta BUMN juga kembali memanfaatkan hotel untuk kegiatan.

Gambar Gravatar
Wartawan yang menaruh perhatian pada berita daerah dan nasional, perkembangan lokal, dengan fokus pada penyajian informasi yang faktual, terverifikasi, dan dekat dengan kebutuhan pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *